Jembatan Batam-Bintan Molor, Berisiko Proyek Mangkrak?

gubernur ansar saat melaporkan readiness criteria urusan pemprov kepri seperti lahan dan turunannya kepada menteri ppn/kepala bappenas suharso monoarfa di jakarta, rabu (21/9/2022)/foto via kabarbatam.com

Jembatan Batam-Bintan Molor, Berisiko Proyek Mangkrak?

angkaberita.id - Gubernur Ansar agaknya masih meyakini Jembatan Batam-Bintan, meskipun belum jelas kepastian pelelangan proyeknya, kunci bagi perekonomian Kepri ke depan. Jika terkoneksi, Batam-Bintan bakal terkatrol pertumbuhan ekonomi mereka.

Keyakinan Ansar kian bertambah setelah sejumlah urusan tanggung jawab Pemprov Kepri, seperti lahan dan turunannya, mulai menunjukkan titik terang. Terbaru, saat menghadap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, dia mengabarkan "restu" BP Batam.

Bahkan, Ansar mengklaim penetapan alokasi lahan, alias PL, trase jalan penghubung Jembatan Babin di Batam telah diserahkan ke Kementerian PUPR. Sehingga, sekali lagi klaim Ansar, proyek Jembatan Babin hampir rampung readiness criteria menuju proses lelang.

"Semua kewajiban daerah sudah kita lakukan karena urgensi Jembatan Batam-Bintan sangat dibutuhkan memacu perekonomian di Kepri," klaim Ansar, Rabu (21/9/2022) usai melapor Menteri PPN. Selanjutnya tinggal proses penyempurnaan DED jembatan agar terpenuhi readiness criteria design.

Bukan Proyek Strategis

Pekerjaan penyempurnaan dimaksud seperti penyelidikan tanah di 24 titik calon tapak jembatan kelak. Juga sejumlah pekerjaan teknis lainnya, seperti survei bethimetri, sub bottom, profilling, hidro-oseanografi dan soil investigation di 8 titik. Hasil penelitian telah diserahkan ke Kementerian PUPR.

Harapannya agar Kementerian PUPR turun membantu lewat APBN menganggarkan penyelidikan geoteknik tambahan, terutama di 16 titik, sehingga readiness criteria segera tuntas. Karena urusan lahan, seperti perizinan dan pelepasan lahan telah beres.

Sehingga Kementerian PUPR segera dapat membahas teknisnya dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). "Jadi memang langkah untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan sudah semakin dekat," klaim Ansar. Selain tanggung jawab Pemprov, readiness criteria juga menjadi pintu masuk Kementerian PUPR merestui pembiyaan proyek Jembatan Batam-Bintan.

Dengan skema KPBU, pemerintah melalui APBN nantinya akan membangun "jatah" mereka dengan duit utang luar negeri. Selebihnya swasta, meskipun belum diketahui calon investor resminya. Ikhtiar Ansar ke Menteri Suharso sah-sah saja. Sebab, proyek Jembatan Batam-Bintan memang bukan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tapi, seperti diakui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, masuk proyek dalam Daftar Rencana Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha Tahun 2021 Kementerian PPN/Bappenas dengan status persiapan lelang. "Jalan tol Jembatan Batam-Bintan tidak termasuk proyek strategis nasional (PSN)," ungkap Herry Trisaputra Zuna, seperti dikutip BatamNow.com, awal Juli 2022.

Namun, dia mengakui readiness criteria tanggung jawab Pemprov Kepri telah tersedia, seperti penetapan lokasi, persetujuan lingkungan, dan basic design. Nah, bila readiness criteria telah tuntas, dia akan memproses ke Bappenas dari tender preparation menjadi ready to offer alias proses lelang.

Konsekuensinya, jika readiness criteria terus molor, perubahan status juga mundur. Herry saat itu mengakui, jadwal tender mengalami perubahan. Dari Mei 2022, seperti disuarakan pentolan Golkar Bambang Soesatyo, menjadi kuartal III-2022 hingga kuartal I-2023. "Merujuk dokumen masih tahap finalisasi, target pengdaan Bdan Usaha Jalan Tol mengalami perubahan dari timeline awal disusun," beber dia.

Molor Tahun Depan

Laporan Gubernur Ansar ke Menteri PPN seperti mengamini paparan Dirjen Herry. Kemungkinan besar proyek Jembatan Batam-Bintan belum dapat dieksekusi tahun 2022. Apalagi, telah beberapa kali jadwal lelang meleset dari rencana. Sedianya September tahun 2020, menjadi awal 2022 dan kuartal II-2022, dan ujungnya kuartal tahun 2023.

Skenario tertunda tahun depan menguat lantaran proses setelah lelang masih panjang sebelum eksekusi proyeknya. Sebab, nanti pemenang lelang harus membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), mereka kemudian akan meneken Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Kementerian PUPR lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Selanjutnya proses pemenuhan financial close oleh BUJT dengan perkiraan waktu maksimal 10 bulan. Pendeknya, karena tak mungkin terpenuhi tenggat tuntas sebelum 2024, masuk akal jika Jembatan Batam-Bintan bukan PSN seperti digariskan Presiden Jokowi. Apakah hanya alasan itu?

Penjelasan Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo lebih masuk akal. Ditulis detikcom, Jumat (23/9/2022), saat membahas "Isu Gunting Pita", dia menjabrkan alokasi APBN dalam skema PSN. Kata dia, PSN harus menghadirkan penciptaan lapangan kerja, perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Risiko Mangkrak?

Kemudian juga penurunan angka kemiskinan, serta penguatan konektivitas yang berujung pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi. PSN, pendeknya, menandakan kehadiran negara demi kesejahteran warga, bukan semata pertumbuhan ekonomi.

Nah, lanjut dia, dalam setiap usulan PSN baru, pemerintah selalu melakukan pemetaan berdasarkan risiko proyek. Mulai dari risiko tinggi, sedang, dan rendah. Bisa jadi proyek berpotensi mangkrak tak masuk dalam PSN.

"Proyek risiko tinggi, yaitu kemungkinan besar akan tertunda penyelesaiannya, atau tidak dapat selesai, tidak akan direkomendasikan sebagai PSN," tegas Prastowo.

Pemerintah menurutnya, ingin memastikan agar setiap PSN dapat selesai sesuai target dan segera memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Proyek PSN harus direncanakan dengan baik, diselesaikan tepat waktu, dan bisa digunakan secara optimal.

(*)

UPDATE: Penggantian Judul Baru, Sebelumnya Berjudul "Kenapa Jembatan Batam-Bintan Bakal Molor Tahun Depan?"

Bagikan