Habis Pelantikan, MenPAN Anas Bakal Geber ‘Hukuman Dan Ganjaran’ Ke Birokrasi Pemda!

abdullah azwar anas, menpan dan rb/foto tira santia/liputan6.com

Habis Pelantikan, MenPAN Anas Bakal Geber ‘Hukuman Dan Ganjaran’ Ke Birokrasi Pemda!

angkaberita.id - Abdullah Azwar Anas menyentil layanan publik di level kecamatan dan kabupaten/kota seusai resmi menjabat MenPAN dan RB menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo, Rabu (7/9/2022). Dia juga berjanji meningkatkan level pelayanan keduanya ke depan melalui kerja-kerja digitalisasi.

Dalam gambaran Pak Anas, sapaan akrab MenPAN, pelayanan publik nantinya jemput bola ke level bawah. "Dalam jangka pendek pelayanan publik di level kabupaten (dan kota) dan kecamatan mesti secara terukur dibuat kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ucap dia, seperti dilansir merdeka.com mengutip laporan Liputan6, Rabu.

Dia juga menegaskan akan menerapkan "hukuman dan ganjaran" ke sistem akuntabilitas pemerintah. Integrasi pelayanan publik menjadi ukuran penting. Itu, lanjut dia, bakal menjadi rencana jangka pendek dia. Selebihnya akan meneruskan program rintisan MenPAN sebelumnya.

Mengulang pesan Presiden Jokowi, Pak Anas juga bakal memperhebat reformasi birokrasi telah berjalan sejauh ini, dengan kebijakan digitalisasi. Seperti kini ATM kian ditinggalkan, model pelayanan publik sekarang juga berangsur akan diubah menjadi digital.

"Apa saja kira-kira dalam digital strukturnya, digital kompetensinya, dan digital kulturnya," tegas Pak Anas. Dilantiknya Anas menandai tren baru pemerintahan Jokowi-Makruf menjadikan kepala daerah, terutama bupati/walikota menjadi anggota kabinetnya.

Selain MenPAN, di level menteri juga ada Mensos, meskipun Wakil Menteri PUPR juga seorang mantan bupati di Papua. Kondisi itu beda di rezim sebelumnya dengan gubernur biasanya menjadi prioritas masuk ke kabinet.

(*)

Bagikan