angkaberita - KPK mencokok Gubernur Riau bersama belasan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). Selain meninggalkan misteri kasus di baliknya, kabar tadi juga bakal berimbas ke BRK Syariah. Kenapa?
Sebab, BRK Syariah terhitung sehat dan menjadi andalan Pemprov Riau, sebagai pemegang saham mayoritas, mengisi gentong PAD di APBD lewat lain-lain penerimaan sah bersama PI dari BUMD Migas di sana. Apalagi, Pemprov Riau bertekad menuntaskan utang APBD mereka di ujung tahun ini.
Caranya, untuk sebagian, Gubernur Abdul Wahid bersamaan RUPS Luar Biasa BRK Syariah di Batam pekan lalu, bukan hanya telah menunjuk Komisaris Utama (Komut) baru BRK Syariah, tapi juga berancang-ancang membawa BPD kebanggaan Riau dan Kepri ke lantai bursa, alias GO Public dengan berubah menjadi perseoran terbuka.
Kepada direksi BRK Syariah, Gubernur Wahid meminta mereka mempersiapkan desain kebijakan, dengan target paling cepat dua tahun ke depan sekelas dengan Bank Jatim dan BJB. Keduanya telah menjadi perseroan terbuka di BEI. Dan, belakangan menyusul, Bank Jakarta.
Target, untuk sebagian, BRK Syariah dapat meraup pendanaan dari publik. Sehingga dapat membantu kabupaten/kota di Riau dan Kepri, khususnya daerah pemegang saham, mempercepat pembangunan di tengah kebijakan resentralisasi pembangunan dan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Puncaknya, restrukturisasi APBD seiring berlakukan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen, dan belanja pembangunan 40 persen mulai tahun 2027. Sebab, di APBD 2025, akibat Inpres efisiensi Presiden Prabowo, APBD Riau terkontraksi, bahkan ribuan ASN di sana terancam nganggur.
Nasib BRK Syariah
Nah, kelanjutan dua skenario Gubernur Wahid di BRK Syariah, untuk sebagian, bakal terimbas dengan kabar penangkapan dia. Sebab, (1) Kelanjutan rencana BRK Syariah Go Public menjadi terjeda sembari menunggu kepastian kasus menjerat Gubernur Wahid.
Kemudian (2) Kerja Direksi dan Komisaris baru BRK Syariah pilihan Gubernur Wahid barusan terpilih di Batam bakal menjadi sorotan publik, terutama kursi komisaris utama meskipun Gubernur Wahid telah memberikan penjelasan.
Di Kepri, BRK Syariah menjadi andalan. Di Tanjungpinang, Pemko terbantu lewat utangan Rp 36 miliar berdalih kepentingan manajemen kas di APBD. Pemprov sejak beberapa tahun terakhir jor-joran merangkul UMKM dengan memberikan skema utang tanpa bunga.
Terbaru, lewat APBD 2026, BRK Syariah menjadi opsi skenario pembiayaan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat senilai Rp 100 miliar, jika DPRD Kepri menyetujuinya. Terakhir, dengan kebijakan Pemda atau BUMD dapat mengutang ke APBN, BRK Syariah mendapat pesaing baru opsi pembiayaan pembangunan di daerah, termasuk di Kepri.
(*)











