angkaberita.id

Mendagri Puji Pj Wako Tanjungpinang, Buka Peluang Sekdaprov Kepri?

luki zaiman asisten ii setdaprov sekaligus plt kadispar kepri dua kali/foto via jurnalkota.online

andri rizal pj wako tanjungpinang/foto via hariankepri.com

angkaberita.id – Mendagri mengumumkan hasil evaluasi penjabat kepala daerah (KDH) di Tanah Air. Sejumlah nama mendapatkan pujian dari Tito Karnavian, termasuk Andri Rizal Pj. Wako Tanjungpinang. Buka peluang Sekdaprov Kepri?

"Penjabat kepala daerah harus bisa menjadi role model, menunjukkan kepemimpinan yang baik, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," ujar Tito, seperti dikutip detikcom, pekan lalu. Andri berada di peringkat ketiga setelah Pj. Walikota Malang di Jawa Timur dan Pj. Wako Payakumbuh di Sumbar.

Dalam evaluasi, Mendagri Tito menekankan pentingnya mengeksekusi tugas mengacu aturan perundang-undangan. Dia berharap, mereka Pj. KDH berkinerja terbaik menjadi acuan bagi KDH terpilih menjalankan mandat pemerintahannya sehabis pelantikkan.

KPU kabupaten/kota di Kepri telah mengumumkan pleno rekapitulasi hasil Pilgub Kepri. Duet Ansar-Nyanyang unggul dari pesaingnya. Kendati belum pelantikan, beredar rumor nama kuat calon Sekdaprov menyusul kabar Adi Prihantara bakal memilih menjadi widyaiswara di Pemprov Kepri.

Sejumlah nama mencuat di kursi bergengsi ASN di Kepri tadi. Jika pujian Mendagri menjadi “ukuran”, Andri diperkirakan bakal bersaing dengan Luki Zaiman, kini Asisten II Setdaprov Kepri. Keduanya terhitung birokrat belum berusia pensiun, dengan beragam penugasan di OPD.

Bedanya, Luki lama bertandeng dengan Ansar karena berkiprah di Pemkab Bintan. Sedangkan Andri, disebut-sebut memiliki akses kuat ke Kemendagri, dan menjadi menjadi representasi Tanjungpinang. Nama lain berpeluang menjadi kejutan, untuk sebagian, Rika Azmi Kadis Ketahanan Pangan dan pernah Pj. Bupati Natuna. Jika Ansar ingin memberikan kejutan, Rika merupakan pilihan masuk akal. Pesaing Rika, Vheny Kepala BPKAD dan Misni Kepala Baperenlitbang.

(*)

Bagikan
Exit mobile version