angkaberita.id – Merayakan kemerdekaan ke-79 RI, PLN Batam menggelar upacara bendera peringatan proklamasi kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024). PLN Batam juga mengadakan sejumlah kegiatan terkait, termasuk menyerahkan bantuan BPJS ke warga.
Dirut PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra menjadi pembina upacara. Upacara mulai pukul 07.00 WIB, Irwansyah dan jajaran direksi kompak mengenakan busana adat Melayu lengkap dnegan tanjak di kepala. Selain direksi, upacara juga melibatkan karyawan, sekuriti dan tenaga alih daya PLN Batam.
Upacara berlangsung khidmat dan lancar. Usai upacara, Irwansyah menyampaikan pesan kemerdekaan kepada seluruh keluarga besar PLN Batam agar terus bersemangat mengisi kemerdekaan lewat karya dan kontribusi terbaik, di keseharian maupun di lingkungan kerja.
“Tema HUT RI ke-79 adalah ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’. PLN secara nasional siap menghadirkan sistem kelistrikan di IKN paling mutakhir dan indah secara estetika. Karenanya, konsep ekosistem kelistrikan di IKN berbasis state of the art of technology dengan sumber energi bersih didukung teknologi pintar berbasis artificial intelligence,” ujar Irwansyah.
Setelah rangkaian upacara, perayaan kemarin berlanjut penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) bekerjasama dengan BP Jamsostek Cabang Kelas I Batam penyerahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Batam.
Pekerja dimaksud yakni mereka bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil dan memiliki kesejahteraan rendah dengan mempertimbangkan kerentanan terkait gender, usia dan atau kondisi disabilitas lainnya.
“Perlindungan ini dimaksudkan sebagai mitigasi risiko yang mengakibatkan hilangnya penghasilan atau pendapatan pekerja dan keluarganya,” kata Irwansyah. Sejak tahun 2022, PLN Batam rutin memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun 2022, sebanyak 1.500 peserta bukan penerima upah (BPU) di Kelurahan Tanjung Uma dan Batu Besar terdaftar program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Tahun 2023, PLN Batam kembali memberikan perlindungan pekerja rentan dengan membayar iuran terhadap 500 pekerja rentan selama 6 bulan. “Kemudian tahun 2024, PLN Batam dengan konsisten masih memberikan perlindungan kepada pekerja BPU atau pekerja rentan dengan program sejahterahan pekerja sekitar kita (SERTAKAN) sebanyak 1000 tenaga kerja dengan kepesertaan 6 bulan. Sehingga, dapat melindungi mereka dari risiko sosial dan ekonomi, seperti kecelakan kerja atau kematian,” pungkas Irwansyah. (*)