Anggaran Stunting Lewat APBD Rp 8,9 Triliun, Kemenkeu Minta Pemda Transparan

sestama bkkbn ri tavif agus rayanto dan gubernur ansar usai peluncuran bangga kencana di batam, kamis (4/4/2024) /foto via radarsatu.com

angkaberita.id –  Kendati stunting tahun 2023 hanya turun 0,1 persen, pemerintah melalui Kemenkeu telah berjibaku menyediakan anggaran jumbo. Tahun 2022, APBN menggelontorkan Rp 4,4 triliun, termasuk Rp 8,9 triliun ke APBD melalui alokasi dana khusus.

Di Sumatera, kecuali Jambi sembilan Pemprov lainnya terbilang memble kinerja penanganan stunting mereka. Terbukti, dari 10 provinsi 5 di antaranya tercatat bertambah angka stunting, termasuk Kepri. Ironisnya, Kepri tahun 2022 empat terendah secara nasional, alias terbaik di Sumatera.

Sekjen Kemenkeu, Heru Pambudi meminta kementerian/lembaga dan Pemda di Tanah Air terbuka pengelolaan dana stunting. Kemenkeu juga meminta mereka transpaparan melaporkan kinerja penanganan stunting mereka ke publik melalui media sosial dan situ resmi masing-masing.

Sebab, meskipun dana besar penanganan stunting tanpa dukungan publik dan sinergi K/L serta Pemda tak akan efektif hasilnya. Sebaliknya program pembiayaan stunting dapat efektif jika pendanaan transparan dan merata.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 44,8 triliun dari APBN 2022, angka tidak kecil,” kata Heru, seperti dikutip republika. Lanjut dia, semua kementerian/lembaga agar menyampaikan informasi ke publik terkait stunting tak sekadar jatah anggaran, besaran anggaran dikeluarkan, atau tabel dan data. Tap, juga lokasi stunting.

“Keterbukaan informasi publik menjadi sangat penting lantaran ini merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dan juga bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 F,” katanya. (*)

Bagikan