COVID-19: Ansar Ragu Sekolah Tatap Muka, Rekrut Tim Guru Ke Satgas COVID-19!
angkaberita.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad harus memikirkan terobosan kebijakan pendidikan, terutama pendidikan dasar, selama pandemi COVID-19. Gubernur tak mungkin terus-terusan berlindung di balik alibi rendahnya vaksinasi peserta didik di Kepri. Ansar dapat mencobanya dengan merekrut tim guru ke Satgas COVID-19 sebagai suara pembanding.
Memang pandemi krisis kesehatan, dan Dinkes menjadi leading sector-nya. Namun, sudah saatnya Pemprov melibatkan Disdik dan pemangku kepentingan terkait, seperti organisasi guru dan pengelola sekolah non negeri serta lembaga independen sektor pendidikan, menjawab persoalan pendidikan di Kepri.
Selain, pertama, terdapat sejumlah daerah episentrum pandemi COVID-19 seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah realistis mengizinkan sekolah tatap muka, juga kedua, pendidikan dasar seperti PAUD dan SD merupakan urusan wajib dan sepenuhnya otonomi kabupaten/kota.
SKB 4 Menteri memang menegaskan kewenangan kepala daerah, namun pandemi COVID-19 bersifat dinamis. Satu dengan daerah lainnya, kondisinya berbeda. Sehingga pendekatannya, secara teori, juga menyesuaikan dinamikanya. Apalagi, vaksinasi hanya menyasar peserta didik usia 12-17 tahun. Sedangkan jenjang PAUD-SD, alias usia 4-11 tahun, belum tersedia.
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dapat menjadi terobosan "vaksinasi" jenjang PAUD-SD seperti ditegaskan pakar kedokteran anak FKUI. Selain merekrut guru ke Satgas COVID-19 Kepri, Gubernur Ansar jika memang benar mengevaluasi kemungkinan sekolah tatap muka di Kepri, mulai mempersiapkan pembentukkan Satgas COVID-19 di sekolah tatap muka nantinya.
Belakangan, setelah 19 bulan sekolah daring di Tanah Air terhitung sejak Presiden Jokowi menetapkan COVID-19 sebagai pandemi per Maret 2020, sejumlah kalangan menyuarakan bahaya learning loss akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bahkan, sejumlah provinsi episentrum COVID-19 seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah telah mengizinkan sekolah tatap muka.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengizinkan daerah PPKM Level 1-3 sekolah tatap muka secara terbatas, dengan protokol kesehatan. Bahkan, Ganjar jauh lebih ketat dibanding SKB 4 Menteri, dengan hanya membatasi maksimal peserta didik 30 persen per kelasnya.
Tak hanya itu, sekolah PTM juga harus lolos check list PTM, termasuk protokol kesehatan. Sekolah tatap muka paling lama tiga jam. DKI Jakarta setali tiga uang, dengan membuka sekolah tatap muka mulai 30 Agustus pekan depan. Ganjar dan Anies, Gubernur Jateng dan DKI Jakarta, agaknya menyadari bahaya learning loss.
Jika terus dibiarkan, seperti ditegaskan Dirjen PAUD Dan Dikdasmen Kemendikbud RI, mengakibatkan earning loss angkatan kerja di Tanah Air pada dunia kerja mendatang. Selain tiadanya kompetensi, juga rendah daya saing dunia kerja. Padahal, situasi sebelum pandemi COVID-19, daya saing angkatan kerja di Tanah Air juga terhitung rendah.
Ganjar menggarisbawahi, sekolah tatap muka tetap harus seizin kepala daerah, Satgas COVID-19 setempat dan pemangku kepentingan lainnya, terutama mendapatkan izin dari orangtua. Kesiapan sekolah menjadi perhatian utama. Seperti disuarakan kalangan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Pemda izinkan sekolah tatap muka harus serius memperhatikan kesiapan sekolah melaksanakan PTM. Bahkan, IAKMI mendesak Pemda membentuk Satgas COVID-19 di masing-masing sekolah tadi. Mereka menjadi pengawal proses sekolah tatap muka, termasuk mendata kesiapan komponen sekolah seperti tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik secara rutin.
"Mereka-mereka belum mendapatkan vaksin dan belum pernah terpapar COVID-19 harus didata. Begitu juga mereka memiliki risiko komorbid. Dengan pendataan, risiko mereka menjadi lebih terukur," tegas Hermawan Saputra, Ketua Dewan Pakar IAKMI, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (27/8/2021).
IAKMI juga menganjurkan check list sekolah soal prokes dan kesiapan ventilasi atau sirkulasi udara ruang kelas. Pembersihan ruang kelas secara rutin dengan disinfektan selama PTM. "Sehingga kemauan dan kemampuan sekolah melaksanakan (check list) itu semua akan menjamin kualitas dan memininimalisir risiko keterpaparan COVID-19," kata Hermawan.
Pemda dan sekolah wajib mengisolasi komponen sekolah terpapar serta menyediakan fasilitas testing ke seluruh komponen sekolah tatap muka. "Itu risiko harus dipahami dalam PTM. Kita tidak perlu reaktif berlebihan, tapi juga tak boleh abai COVID-19," jelas Hermawan.
(*)