COVID-19: Blak-blakan Menkes, Kenapa Rumah Sakit Pilih Rawat Pasien Gejala Ringan?
angkaberita.id - Selain dipusingkan kabar miring vaksin berbayar, kesigapan Menkes Budi Gunadi Sadikin menghadapi pandemi COVID-19 di Tanah Air, juga tersandera fenomena rumah sakit pilih-pilih pasien COVID-19. Disebut, mereka lebih memilih merawat pasien COVID-19 ringan,
Padahal rumah sakit seharusnya merawat pasien gejala sedang dan berat. Menurut Menkes, kecenderungan itu terjadi lantaran penanganan pasien COVID-19 ringan lebih mudah, dan rumah sakit menerima bayaran sama. Pasien COVID-19 gejala ringan juga lebih cepat sembuhnya.
"Ada reluctance (keengganan) dari rumah sakit, karena rumah sakit sukanya melayani yang ringan, karena kalau ringan lebih cepat dan bayaran sama," kata Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).
Budi, seperti dilansir CNN Indonesia, berjanji memperbaiki tata kelola seperti itu. Nanti, lanjut Menkes, pasien gejala ringan dialihkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Sedangkan pasien berstatus OTG menjalani isolasi mandiri di Rusun Pasar Rumput.
Menurut Budi, diharapkan dengan begitu rumah sakit fokus ngurus pasien COVID-19 kondisi sedang dan berat. "Itu sekarang sedang kita rapikan supaya kalau bisa, kalau yang ringan dikeluarkan saja supaya ada tempat tidur di rumah sakit yang bisa kita berikan ke orang yang benar-benar membutuhkan, yaitu orang-orang yang sedang dan berat," janji Budi.
Kemenkes menurutnya, tengah mengatur standar layanannya supaya rumah sakit mau mengeluarkan pasien COVID-19 gejala ringan, kemudian fokus menangani pasien gejala sedang dan berat. "Mudah-mudahan dengan kondisi seperti itu kita bisa lebih banyak melayani dan merawat orang-orang yang sekarang, banyak yang sebenarnya kasusnya sedang dan berat tapi ada di isoman karena tidak bisa masuk rumah sakit," ujar Budi.
Pemerintah, seperti dilansir Katadata, selama pandemi COVID-19 telah membayar klaim rumah sakit perawatan pasien COVID-19 sebesar Rp 17,2 triliun, selama Maret 2020-Mei 2021. Rumah sakit kelolaan swasta paling banyak menampung pasien.
Pembayaran ke rumah sakit swasta sebesar Rp 9,6 triliun, dengan jumlah rumah sakit sebanyak 803 unit. Sedangkan rumah sakit daerah, kelolaan Pemda, pemerintah membayar klaim sebesar Rp 4,6 triliun, dengan jumlah rumah sakit sebanyak 415 unit.
Di rumah sakit kelolaan Kemenkes RI, pemerintah melunasi klaim sebesar Rp 976 juta, sebanyak 30 unit. Selain rumah sakit tadi, pasien COVID-19 di Tanah Air, juga dirawat di 58 Rumkit TNI dan 23 rumah sakit kelolaan BUMN.
Di dua rumah sakit terakhir, pemerintah membayar klaim, masing-masing, sebesar Rp 685,7 juta dan Rp 550,3 juta. Terakhir, pada periode sama, pemerintah juga telah membayarkan klaim pelayanan pasien COVID-19 di 33 Rumkit Polri dan 11 rumah sakit kelolaan Kementerian non Kemenkes RI.
Di dua rumah sakit, RS Polri biasa dikenal RS Bhayangkara, dan rumah sakit kelolaan Kementerian Non , biasa dikenal RS Bhayangkara, dan 11 rumah sakit kelolaan Kementerian non Kemenkes RI, seperti RS Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri, pemerintah membayar klaim pasien COVID-19, masing-masing, sebesar Rp 448,2 juta dan Rp 340,9 juta
Nah, jika dilihat berdasarkan waktu layanan, pembayaran klaim perawatan pasien COVID-19 lima bulan pertama tahun 2021 jauh lebih besar dibanding klaim perawatan serupa sepanjang 2020, yakni Rp 10,6 triliun berbandung Rp 6,6 triliun, seiring melejitnya kasus pandemi COVID-19 di Tanah Air, selama tahun 2021.
(*)