Napi Di Monako Seluruhnya Orang Asing, Amerika Serikat Negara Terbanyak Napi
angkaberita.id – Tak hanya bersaing menjadi penguasa ekonomi dunia, Amerika Serikat dan China juga bersaing menjadi negara dengan jumlah narapidana (Napi) terbanyak di dunia. Secara global, keduanya berada di urutan pertama dan kedua.
Namun Monako justru menjadi negara dengan fenomena menarik soal Napi. Berdasarkan laporan Statista mengutip data World Prison Brief, seluruh penghuni penjara di Monako ialah narapidana asing.
Nah, kondisi itu terjadi lantaran orang asli Monako justru minoritas di negerinya. Tercatat, jumlah penduduk asli hanya 21,6 persen dari 38.400 jiwa penduduk kerajaan kecil di benua Eropa, pada tahun 2015.
Tren itu agaknya paralel dengan kondisi di negara dengan jumlah penduduk asing lebih banyak dibanding warga tempatan, seperti Andora dan Uni Emirat Arab. Jika di Monako penghuni penjara 100 persen berstatus orang asing, di Andora dan UEA masing-masing 88,5 persen dan 87,8 persen.
Bandingkan dengan Amerika Serikat, negara dengan jumlah Napi terbanyak di dunia, warga asing berstatus napi di sini hanya 5,5 persen saja. Kendati demikian, Negeri Paman Sam sebagai negara dengan jumlah penjara swasta lebih banyak dibanding penjara milik negara, jumlah Napinya tertinggi di dunia.
Data terakhir, jumlah Napi di Amerika Serikat sebanyak 2.121.600 orang. China berada di urutan kedua, sebanyak 1.710.000 orang. Ketiga ialah Rusia sebanyak 501.476 orang. Kemudian India di urutan keempat sebanyak 466.084 Napi dan Thailand mengunci di lima besar dunia, dengan jumlah Napi sebanyak 376.499 orang.
Lalu siapa negara paling sedikit jumlah Napi di penjara? Berdasarkan data sama, seluruh negara dengan jumlah Napi sedikit ialah negara kecil di dunia, dalam artian wilayah dan jumlah penduduk.
Paling sedikit jumlah Napi ialah San Marino. Negara kota di Eropa itu hanya memiliki jumlah Napi di penjaranya sebanyak 2 orang saja. Lima negara lainnya, dengan jumlah Napi, terbilang kecil ialah, Tuvalu. Kemudian Kepulauan Faraoe (Denmark), Liechtenstein, Nauru dan Monako.
Masing-masing, secara berurutan, memiliki 11 Napi, 12 Napi, 14 Napi dan Monako 32 Napi. Seluruh negara dengan jumlah Napi sedikit tadi, secara global berstatus negara kecil dengan jumlah penduduk sangat minim. Sedangkan jumlah Napi di tanah air, berdasarkan data itu, sebanyak 230.755 orang. (*)