Pembantaian di Sulawesi Selatan, Pengadilan Den Haag Buktikan Ada Darah Di Tangan Pemerintah Belanda

Liesbeth Zegveld, pengacara korban aksi pembantaian belanda di sulawesi selatan/foto Achmad Ibrahim/AP via theguardian.com

Pembantaian di Sulawesi Selatan, Pengadilan Den Haag Buktikan Ada Darah Di Tangan Pemerintah Belanda

angkaberita.id – Pengadilan banding di Den Haag menghukum Negara Belanda membayar kompensasi kepada korban kejahatan kolonial mereka selama tahun 1940-an di Sulawesi Selatan, termasuk pembantaian di Suppa.

Pengadilan memerintahkan negara Belanda membayar kompensasi kepada ahli waris korban, termasuk Andi Monji (83) yang dipaksa menyaksikan pembunuhan ayahnya saat berusia 10 tahun. Seperti dilansir The Guardian, Monji datang bersaksi di pengadilan Den Haag.

Dia menyaksikan ayahnya menjadi korban kejahatan Belanda berkedok “aksi pembersihan”, sang ayah menjadi korban pembunuhan acak. Andi hanyalah satu dari ahli waris korban yang dihadirkan dalam pengadilan. Setidaknya ada 11 warga Sulawesi Selatan menjadi korban kejahatan tentara Belanda kurun tahun 1946-1947.

Pengadilan memerintahkan Belanda membayar kompensasi kepada Andi sebesar 10.000 Euro atau Rp 170 juta. Selain Andi, pengadilan juga menghukum Belanda membayar kompensasi kepada delapan janda dan anak korban lainnya, dengan besaran 123,28 hingga 3.634 Euro akibat kehilangan pendapatan.

Para korban saat kejadian dituduh menggerakkan perlawanan kepada Belanda. Namun pengadilan menemukan, pembantaian dilakukan semata karena aksi ugal-ugalan tentara Belanda saat itu. Ayah Andi Monji dibunuh pada 28 Januari 1947 di Desa Suppa, bersamaan dengan itu, dipercaya Belanda membunuh 200 orang lainnya.

“Saya bersyukur dengan putusan pengadilan. Saya berusia 10 tahun saat dipaksa menyaksikan kejadian itu, sebelum dibunuh ayah saya babak belur dipukuli. Saya menangis,” kenang Andi Monji.

Liesbeth Zegveld, pengacara ahli waris korban semringah dengan putusan itu setelah delapan tahun proses persidangan. “Saya senang dengan putusan itu. Tak mudah proses persidangannya,” ungkapnya. Kendati dibanding kerugian yang dialami keluarga korban, kompensasi itu tak sebanding.

Namun putusan pengadilan membuktikan ada darah di tangan pemerintah Belanda selama aksi kolonialisme di tanah air, termasuk di Sulawesi Selatan. Putusan pengadilan membuktikan tuduhan itu.

“Bagi keluarga korban yang masih hidup, itu bukti pengadilan mengakui adanya aksi kejahatan dan pentingnya kompensasi,” kata Liesbeth, meskipun dia menyebut kompensasinya tak sebanding. (*)

Bagikan