Anggaran Kemendagri Hanya Rp 3,5 T, Tapi Mendagri Awasi Anggaran Rp 850 T
angkaberita.id – Kepiawaian Tito Karnavian, Mantan Kapolri bakal diuji di Kemendagri. Sebagai Mendagri, Tito bakal mengawasi penggunaan anggaran sebesar Rp 850 triliun, meskipun anggaran Kemendagri hanya Rp 3,5 triliun.
Kabar itu terungkap saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menitipkan pesan khusus ke Mendagri, termasuk mengawasi Dana Desa sebesar 70 triliun lebih di tahun 2020. Sebagai Kapolri dulu, Tito hanya mengawasi anggaran sebesar Rp 100 triliun.
“Sekarang Mendagri anggarannya cuma menjadi Rp 3,5 triliun. Saya bilang, bapak jangan kaget, karena bapak sekarang tugasnya mengawasi yang Rp 850 triliun transfer ke daerah,” kata Sri Mulyani kemarin. Tak hanya mengawasi dana transfer pusat ke daerah, Tito juga mengawasi dana batuan parpol.
Seperti dilansir CNBC Indonesia mengutip Buku III RKA/KL dari Kemenkeu, Selasa (5/11/2019), Kemendagri mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 3,43 triliun bersumber dari Rupiah Murni sebesar 95,0 persen, PNBP sebesar 1,1 persen, PLN sebesar 3,2 persen, dan HLN sebesar 0,7 persen.
Pagu tersebut dialokasikan untuk Belanja Pegawai sebesar 24,9 persen, Belanja Barang sebesar 69,7 persen, dan Belanja Modal sebesar 5,4 persen. Dengan pagu tersebut, Kemendagri akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis; khususnya terkait Program Pembinaan Politik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum, antara lain:
1) Penguatan Pokja Demokrasi pada 15 provinsi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,5 miliar;
2) Penyaluran bantuan keuangan partai politik, dengan alokasi anggaran sebesar Rp121,9 miliar;
3) Tim terpadu penanganan konflik sosial (PKS) di daerah yang efektif di 34 provinsi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,1 miliar.
Tahun 2019, Kemendagri dapat anggaran Rp 3,17 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar 21,8 persen, belanja barang 72,7 persen, dan belanja modal sebesar 5,5 persen. (*)