Kemenag RI Rilis Kuota Haji 2022, Kepri Hanya Berangkat 589 Orang
angkaberita.id - Seperti telah diduga, kuota haji Kepri keberangkatan tahun 2022 turun. Bahkan, berdasarkan data Kemenag RI, tinggal sepertiga dari kuota sebelumnya. Yakni, sebanyak 589 kursi. Sebelumnya Kepri berkisar di 1.268 kursi.
Kepastian kuota menyusul kabar Menag Yaqut Cholil Qoumas telah meneken Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 405 Tahun 2022 tentang Kuoat Haji Indonesia 1443 H/2022. Berdasarkan regulasi tadi, kuota haji keberangkatan tahun ini, termasuk dari Kepri, sebanyak 100.051 orang, terdiri 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
"Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M," kata Yaqut, seperti dilansr detikcom, Selasa (26/4/2022). Berdasarkan KMA tadi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta jajaran di daerah akan finalisasi.
Lebih lanjut, KMA tadi menetapkan kuota haji reguler 92.246 orang, dengan 114 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sedangkan haji khusus sebanyak 6.664 kuota jemaah, dengan 562 kuota petugas haji khusus.
Yaqut menjelaskan, kuota tadi diperuntukkan bagi jemaah telah melunasi biaya haji 1441 H, alias keberangkatan tahun 2020, dengan usia paling tinggi 65 tahun per 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan porsi.
Sedangkan jemaah haji telah lunas ongkos haji 1441 H, tapi tak masuk alokasi dan atau menunda keberangkatan pada 1443 H, akan diprioritaskan pada keberangkatan 1444 H, alias tahun depan.
(*)