THR Karyawan Swasta, Perusahan Di Batam Bayar Penuh Atau Mencicil Tahun Ini?

kementerian tenaga kerja belum memutuskan apakah perusahaan, termsuk di batam, harus membayar penuh thr tahun ini atau dapat mencicil seperti tahun lalu. foto suasana gerbang kawasan industri batamindo, di mukakuning/foto via south china morning post via asiaone.com

THR Karyawan Swasta, Perusahan Di Batam Bayar Penuh Atau Mencicil Tahun Ini?

angkaberita.id – Jika PNS dipastikan mendapatkan THR sebulan gaji, Kemenaker belum memutuskan skema pembayaran THR bagi karyawan swasta, termasuk di Batam: Apakah perusahaan membayar penuh atau boleh mencicil seperti tahun lalu?

Kemenaker masih membahas dengan Dewan Pengupahan, termasuk apakah tetap memakai skema pembahayaran THR tahun lalu. Sebab, dampak pandemi COVID-19 bagi dunia usaha masih terasa. Kemenaker masih mempertimbangkan hasil analisid ari perusahaan terdampak.

“Ini (Bayar Mencicil) yang menjadi opsi kita pertimbangan dari analisis perusahaan-perusahaan apakah masih kena dampaknya atau sudah bangkit,” kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi, seperti dilansir Katadata, Senin (5/4/2021).

Anwar mengungkapkan, Kementerian masih menyusun sistem pemberian THR dengan Dewan Pengupahan Nasional. Ada kemungkinan pembayaran THR tahun ini masih dapat diangsur, meskipun kemungkinan tidak berlaku secara merata.

Kemenaker tengah mempertimbangkan sekaligus memilah kriteria perusahaan boleh mencicil THR atau tidak. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta pengusaha membayar penuh THR tahun ini, saat bertemu pihak Kadin.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga, Jumat pekan lalu. Dia berdalih, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif bagi pengusaha. Karenanya, Airlangga berharap pengusaha dapat memanfaatkan insentif itu dengan baik. (*)

Bagikan