Langgar Masa Karantina Virus Corona, Korut Tembak Mati Pejabat
angkaberita.id – Isu tak sedap menerpa rezim Kim Jong Un di Korea Utara seiring merebaknya wabah COVID-19 di China. Seperti dilansir CNBC Indonesia, pemerintahan Kim dituding telah menembak mati seorang pejabatnya lantaran melanggar aturan karantina dengan nekat pergi ke pemandian umum.
Isu itu merebak seiring kemunculannya saat mengunjungi mausoleum memperingati kelahiran mendian sang ayah, Kim Jong Il. Media setempat seperti dikutip Reuters melaporkan, Kim berkunjung ke Istana Matahari.
“Kim Jong Un memberikan penghormatan kepada patung mantan pemimpin Korut itu di Istana Matahari Kumsusan di Pyongyang,” tulis media itu mengutip laporan Korea Central News Agency, kantor berita Korea Utara. Ini menjadi kemunculannya pertama sejak 25 Januari silam.
Korut pada 16 Februari akan merayakan ulang tahun Kim dan mengumumkannya sebagai hari Bintang Cemerlang. Korut sejauh ini belum mengonfirmasi adanya kasus COVID-19, namun media pemerintah sudah mengarantina seorang warganya dengan gejala COVID-19. Bahkan memperpanjang hingga 20 hari masa karantina dari sebelumnya 14 hari.
Mengutip laporan New York Post, warga terkarantina tadi merupakan pejabat baru saja kembali dari China. Mengutip Dong-a Ilbo, media Korea Selatan, New York Post menulis, pejabat itu ditembak mati lantaran nekat pergi ke pemandian umum di masa karantina.
Nah, aksinya itu dinilai membayakan penduduk. Kim Jong Un dikenal menerapkan hukum militer terhadap siapapun yang pergi meninggalkan lokasi karantina tanpa izin. (*)