angkaberita – Kendati Pemprov sukses menurunkan kasus stunting, di Kepri kasus pernikahan dini masih menjadi keprihatinan BKKBN. Karena itu, lewat Koalisi Kependudukan, mereka ingin bersinergi dengan kabupaten/kota menekan tren kejadian itu, termasuk di Tanjungpinang.
Bersama Pemda, BKKBN lewat Koalisi Kependudukan, ingin bersinergi mendorong penurunan kasus nikah dini lewat pemetaan sebaran kasusnya. Langkah pemetaan diperlukan agar ikhtiar penanganan kasus sesuai konsentrasi temuan kasus.
“Angka pernikahan anak naik, bagaimana dan akan kemanan (penanganannya),” kata Rohina, Kepala BKKBN Perwakilan Kepri, saat membuka acara Koalisi Kependudukan di Bumi Gurindam, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan data Pengadilan Agama Tanjungpinang, ibukota Pemprov Kepri belum sepenuhnya steril dari kasus pernikahan dini. Hampir setiap tahun selalu terjadi kasus pernikahan dini. Terbaru, seperti mejaredaksi tulis, hingga Mei tahun ini tercatat sebanyak 14 permohonan nikah dispensasi.
Nikah Dispensasi
Nikah dispensasi, untuk sebagian, merupakan istilah lain kasus nikah dini. Berdasarkan umur, usia pemohon nikah dispensasi berkisar 15-18 tahun. Selain kasus hamil duluan, sebagian orangtua pemohon beralasan mencegah perzinahan.
“Sebagian karena sudah hamil duluan, sebagian lainnya karena kekhawatiran orang tua anaknya akan berzina,” kata Mukhsin, Humas Pengadilan Agama Tanjungpinang. Setahun sebelumnya, kondisi serupa juga tercatat di Pengadilan Agama Tanjungpinang.
Seperti tribunbatam tulis, hingga September tahun 2024 tercatat sebanyak 52 pengajuan nikah dispensasi. Jumlah tadi, untuk sebagian, lebih rendah dibanding tahun 2023. Saat itu, tercatat sebanyak 59 kasus hingga akhir tahun, dengan usia pemohon berkisar 16-17 tahun.
Kecuali Pengadilan Agama, belum ada data resmi kasus nikah dini di Pemko Tanjungpinang. Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Yoni Fadri mengarahkan penjelasan terkait ke UPTD Dinas.
“Untuk lebih jelasnya mungkin bisa langsung ke Bu Kiky,” tulis dia pesan WA sembari mengirimkan kontak Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tanjungpinang. Terpisah, Kiky mengaku pihaknya tak memiliki data terkait.
“Mungkin lebih tepat ditanyakan ke Pengadilan Agama. Kami tidak memiliki data terkait pernikahan dini,” jawab Kiky. Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji menyebut nikah dini menjadi faktor risiko terbesar kasus stunting di Tanah Air.
Stunting Prioritas Bu Wali
Di Tanjungpinang, Ketua TK-PKK Weny getol turun mengedukasi stunting ke warga melalui Posyandu berkeliling turun kelurahan. Tahun 2024, kasus stunting di Tanjungpinang terendah di Kepri. Saat Rustam menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, dia menjadikan Posyandu resep menekan kasus nikah dini.
Langkah tadi demi menekan kasus nikah dini agar terus menurun. Terbaru, Rustam, kini menjabat Kadinkes, di depan kepala sekolah di Tanjungpinang mengungkapkan berdasarkan data Unicef, lembaga PBB khusus perlindungan anak, kasus nikah dini di Tanah Air masih tinggi.
(*)











