angkaberita – Jika Pemprov benar mengajukan APBD-P ke DPRD Kepri awal Juli, seperti Wagub Nyanyang nyatakan ke media, berarti Kepri sebelum Juni telah mempunyai Sekdaprov baru. Dua nama berpeluang kuat menggantikan Adi Prihantara, Abdullah dan Hasan. Kenapa?
Sebab, Adi Prihantara masuk pensiun awal Mei. Dengan dia beralih menjadi pejabat fungsional, Gubernur Ansar kemungkinan segera menunjuk penggantinya. Karena tidak terdengar kabar lelang jabatan, bukan mustahil Gubernur Ansar menunjuk lewat jurus talent pool Pemprov. Meskipun, skenario Plt jurus asli Gubernur Ansar.
Dalih tadi paling masuk akal. Sebab, Pemprov telah melakukan saat Gubernur Ansar mendefinitfkan dua Plt Kepala OPD, yakni Dinas PUPR dan Dirut RSUP Kepri. Kedua OPD tadi, jika merujuk visi misi duet Ansar-Nyanyang, terhitung lapis pertama target pencapaian RKPD Kepri tahun depan.
Dengan Perda RPJMD hitungan bulan ketuk palu, penunjukkan Sekdaprov baru menjadi pintu masuk eksekusi RPJMD lewat RKPD nantinya. Nah, Perda APBD-P menjadi “magang” pertama Sekdaprov mengawali penugasan berstatus Ketua TPAD Kepri.
Waktu sebulan, Juni ke Juli, terbilang cukup bagi Sekdaprov baru menyiapkan diri dan menyesuaikan diri. Kini, publik tinggal menunggu keping terakhir pelantikan Sekdaprov baru. Jika bulan Mei terjadi perombakan besar-besaran OPD, dan Abdullah bergeser dari Kabiro Umum Setdaprov. Karena syarat Sekdaprov eselon IIB.
Dia berpeluang promosi cepat menjabat Sekdaprov, meskipun berisiko memancing pergunjingan publik. Opsi tersisa, Hasan resmi menjadi Sekdaprov Kepri. Apalagi, Hasan berdamai dengan pihak penggugat dirinya di pengadilan lewat Polres Bintan.
(*)