ilustrasi pns
angkaberita.id – Selain pengangkatan tenaga honorer, Presiden Jokowi di ujung jabatan juga meneken Perpres Desain Talent Pool, termasuk ASN. Selain bentuk reformasi birokrasi lewat penataan kaderisasi ASN, Perpres tadi juga mendorong hadirnya meritokrasi birokrasi, termasuk di Kepri. Pemprov Kepri tak perlu lelang jabatan eselon dua?
“Jika terlembagakan, dan tereksekusi dengan benar. Open bidding, bisa saja, tak diperlukan,” kata birokrat senior di Kepri, baru-baru ini. Bagi tata pemerintahan, lanjut ASN berpengalaman menata SDM tadi, talent pool suatu keniscayaan. Sebab, ASN terutama di Pemda se-Kepri krusial bagi pencapaian tujuan RJPD Kepri 2045.
Mereka, kata dia, instrumen mengeksekusi setiap turunan RPJPD, seperti RPJMD dan RKPD. Dia lantas menyebut, agar tereksekusi dengan benar, perlu sinergi lintas OPD, terutama BKD dan BPSDM serta Baperenlitbang. OPD terakhir, berdasarkan Perpres 108/2024, menjadi leading sector-nya, termasuk di Kepri.
Dengan talent pool, praktik birokrasi “sedare mare” dapat berkurang. Sebab, pengisian jabatan eselon nantinya bersumberkan dari talent pool, dan bersifat urut kacang setelah proses audit kompetensi dan akuisisi talent di Kepri. “Kalau di Pemprov Kepri, talent pool mencakup juga ASN di Pemko/Pemkab,” sebut dia.
Sehingga, KDH dapat mengalokasi keahlian dan kompetensi sesuai kebutuhan, dan mendistribusikan secara silang. Semisal dari Pemprov ke Kabupaten/kota dan atau sebaliknya. “Tentu proses akuisisi tadi mensyaratkan kriterian kepangkatan dan jabatan juga,” sebut dia. Praktik birokrasi “sedare mare” dapat berkurang, kata dia, bukan hanya lewat talent pool. Tapi, juga kalau publik tidak cengeng.
“Semisal merengek-rengek, melobi agar sanak saudara dapat jabatan,” sentil dia. Pilkada, berdasarkan hasil kajian, menjadi ajang pejabat eselon dua di Pemda berpolitik praktis, bahkan dibanding eselon di bawahnya. Kepala Baperenlitbang Kepri, Misni mengarahkan ke BKD saat diminta tanggapan terkait Perpres Desain Talent Pool nantinya di Kepri.
Selebihnya dia berkelit belum dapat arahan. “Daerah belum dapat petunjuk dari pusat,” kata Misni. Kepala BKD Kepri, Yenny Trisia Isabella, setali tiga uang. Konfirmasi per WA belum terjawab, kemarin. Lewat APBD, ASN menjadi kunci eksekusi RKPD.
(*)