angkaberita.id – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak pemilik kendaraan bermotor taat pajak, Bapenda Kepri segera meluncurkan fuel card pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar di Kepri. Nantinya fuel card mulai berlaku tahun 2025, dan kini Bapenda proses sosialisasi ke mereka.
Bapenda menggadeng Pertamina, Jasa Raharja dan BRI guna menyukseskan kebijakan terbaru BBM bersubsidi tadi. “Fuel card diberikan kepada mereka, wajib pajak setelah membayar pajak kendaraan,” kata Diky, Kepala Bapenda, seperti dilansir TribunBatam, Selasa (4/6/2024).
Kebijakan tadi sejalan langkah Pertamina mendorong digitalitasi pembelian BBM di Tanah Air. Dengan fuel card, nantinya pemilik kendaraan dapat membeli BBM bersubsdsi secara non tunai. Selain memudahkan konsumen, juga ikhtiar mengontrol penggunaan BBM bersubsidi di Kepri.
Pajak kendaraan dan turunannya, seperti Pajak BBM, menjadi andalan Pemprov Kepri mengisi gentong PAD. Jumlah kendaraan bermotor di Kepri juga terus bertambah, terutama di Batam. Data terakhir, jumlah mereka bahkan setara gabungan jumlah kendaran di tiga kabupaten/kota sekaligus.
(*)