Ranperda RPJPD Kepri, Contekan Calon Kontestan Pilgub Bikin Visi Misi?

kapal tengah lego jangkar di perairan dekat batam/foto via batamnews.co.id

angkaberita.id – Akhirnya kalangan parpol di Kepri dapat mereka-reka nasib Kepri hingga tahun 2045 setelah Pemprov mengusulkan Ranperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD Kepri, dua pekan lalu. Tak hanya itu, kini mereka juga mengantongi "contekan" bekal calon kontestan Pilgub bikin visi mereka di November mendatang.

Sehingga, untuk sebagian, mereka dapat mulai menimang-nimang calon konstestan cocok dengan kepentingan mereka. Istilah kerennya, sejalan dengan platform kepartaian mereka. Kini proses pembahasan di Pansus RPJPD menjadi krusial. Sebab, mereka dapat meninggalkan jejak pokok pemikiran sebelum pengesahan di Agustus 2024.

Sesuai jadwal dan tahapan Pilgub Kepri, bulan Agustus pendaftaran calon ke KPU Kepri. Sehingga mereka tak perlu lagi menunggu dari KPU soal draft Ranperda RPJPD Kepri sebagai bahan penyusunan visi dan misi calon kepala daerah usungan mereka ke Pilgub. Sebelumnya Kepala Baperenlitbang Kepri, Misni mengaku menunggu KPU soal itu.

"Kalau inisiatif, kita menunggu KPU. Kita tidak boleh berinisiatif," kata Misni, pada Januari 2024, soal parpol dapat mendapatkan draft Ranperda RPJPD Kepri lebih awal. Meskipun pihaknya siap, Baperenlitbang akan memilih menyerahkan nantinya ke KPU lebih dulu, dan KPU selanjutnya menyerahkan ke pihak terkait sesuai mekanisme jadwal dan tahapan Pilgub.

Senin (27/5/2025) seluruh fraksi di DPRD Kepri memberikan lampu hijau pembahasan Ranperda "Kepri Permata Biru 2045", meskipun tak masuk Prolegda tahun 2024. Kendati belum ada pasangan calon mendeklarasikan resmi maju ke Pilgub, tapi tiga nama menguat sebagai Cagub. Yakni, Ansar Ahmad, Muhammad Rudi dan Yan Fitri. Nama terakhir berstatus Kapolda Kepri.

Dengan syarat pencalonan 20 persen kursi DPRD Kepri hasil Pileg 2024, secara teori, terdapat empat parpol berpeluang besar memimpin koalisi Pilgub. Siapa mereka? Parpol peraih kursi terbanyak sekaligus duduk di pimpinan DPRD Kepri. Yakni Gerindra, Golkar, Nasdem dan PKS.

Modal Pembangunan Kepri

Pemprov Kepri lewat Ranperda RPJPD Kepri berencana menjadi provinsi kaya, dengan pendapatan per kapita setara negara maju. "Kepri maju, indikatornya memiliki pendapatan per kapita seperti negara maju," kata Misni, Kepala Bapperenlitbang, di akhir 2023.

Kendati tak merinci angka, tapi dia menyebutkan nantinya proyeksi didasarkan tren sejak 20 tahun terakhir, dan kapasitas ekonomi di Bumi Segantang Lada. Sebagai gambaran, dulu pendapatan dua dolar per hari menjadi ukuran kemiskinan. Kemudian 1,90 dolar selama pandemi COVID-19.

Terbaru, Bank Dunia meminta Indonesia mengubah batas pendapatan harian sebagai ukuran kemiskinan ekstrem. Pemerintah telah merampungkan rancangan akhir RPJN. Sedangkan Menkes menyebut penghasilan Rp15 juta per bulan syarat menuju ke sana. Kepri, berdasarkan pendapatan per kapita, bukan tak mungkin.

Tantangannya ialah memaksimalkan potensi dan tata ruang menjadi PAD. Sehingga kapasitas fiskal sekarang dapat terus dipertahankan tinggi, dengan inovasi APBD. Sebab, merujuk hasil kajian, pekerjaan rumah terberat Kepri ialah memastikan inovasi sektor perekonomian, sehingga pertumbuhan tetap terjaga.

Kabar baiknya, jalan ke situ terbuka seiring dengan keputusan pemerintah menjadikan Kepri sebagai pusat ekonomi hijau lewat proyek energi baru terbarukan. Kemudian penetapan sejumlah PSN dan KEK. Pendeknya,secara teori,pertumbuhan ekonomi akan tersuntik arus investasi di proyek-proyek tadi. Kepri juga menjadi lokasi WPP perikanan tangkap serta pertambangan pasir laut dan pasir kuarsa.

Tiga Pekerjaan Rumah

Perda RPJPD Kepri sepenuhnya turunan dari RPJPN menuju Indonesia Emas.Sehingga target dan indikator telah terkunci. Meski demikian, Kepri masih memilik ruang bermanuver terutama di pengelolaan tata ruang dan pembuatan regulasi pemanfaatannya. Istilah Ing Iskandarsyah, Ketua Komisi II DPRD Kepri 2019-2020, “Tata Ruang Tata Uang”.

Nah, DPRD Kepri dapat berandil dengan mencermati data-data patokan di Ranperda RPJPD tadi. Sehingga mereka dapat memastikan skenario perencanaan pembangunan turunan RPJPD nantinya,seperti di RPJMD dan RKPD, apakah optimistis atau moderat atau justru pesimis dengan mempertimbangkan matriks analisi SWOT dan VUCA.

Kuncinya, menurut praktisi perencanaan di Kepri, data harus baseline target RPJPD harus akurat. Kata dia, data harus rigid dan bukan data politis, meskipun perencanaan RPJPD masuk proses politik. “Sehingga pengambilan kebijakan tepat sasaran,” tegas dia, belum lama ini. Apalagi soal akurasi data juga menjadi perintah UU Sistem Perencanaan Nasional.

Selain data, pembahasan Ranperda juga harus substantif sesuai karakteristik Kepri dan detail terkait leading sector eksekusi kebijakannya kelak. Proses inputnya juga harus melibatkan instansi vertikal di Kepri. Sehingga terjadi sinergi perencanaan pembangunan Kepri menujuk Indonesia Emas 2045. Terakhir, tahapan penyusunan RPJPD juga harus runtut dan berjenjang sehingga mengakomodasi seluruh potensi di Kepri, termasuk kabupaten/kota.

Sehingga eksekusi RPJPD nantinya segendang sepenarian di Kepri, Pemprov dan Pemko/Pemkab sejalan dengan kebijakan nasional. Nah, Pemprov dapat menjadi titik temunya dengan menyediakan ruang revisi RPJMD sesuai kebutuhan Kepri, bukan kepentingan kepala daerah. “Angka dasar target RPJMD harus merujuk angka capaian terakhir, bukan membuat angka baseline baru,” saran dia.

(*)

Bagikan