BBM Satu Harga Kepri: Biaya Besar, Pemprov Enggan Garap SPBU Sekarang
angkaberita.id - Kebijakan BBM Satu Harga di Kepri jauh dari target. Dari lima daerah alokasi pendirian SPBU Satu Harga, baru terealisasi 12 lokasi di tiga kabupaten. Selain kesulitan mencari pemodal, juga tak mudah mendapatkan lokasi banyak pembeli.
Terbaru, pemerintah lewat BPH Migas menggeber percepatan realisasinya. Opsinya dua, pengalihan lokasi alokasi lewat SK Dirjen Migas Kementerian ESDM dan mendorong BUMD turun mengelola jika tidak ada investor tertarik.
Opsi pertama, BPH Migas lewat Pertamina membuka kesempatan mendirikan SPBU Satu Harga di luar daerah putusan Dirjen Migas tahun 2021. Skemanya lewat putusan KDH, seperti Gubernur Kepri jika pengalihan antarkabupaten/kota, dan Bupati/Walikota kalau pengaliah antar kecamatan di kabupaten/kota.
Pemprov Kepri telah mengirimkan surat keperluan pengalihan tadi ke KDH di tujuh kabupaten/kota. Akhir Januari, Pemko/Pemkab harus telah menyerahkan resume alokasi lokasi dan data penunjangnya. Sebelum nantinya Kementerian ESDM lewat Dirjen Migas menyetujuinya lewat SK terbaru wilayah penyaluran BBM Satu Harga.
Tapi, Pemprov agaknya belum tertarik turun mengelola SPBU Satu Harga demi menambal target belum tercapai tadi, lewat skenario BUMD meskipun BPM Migas mendorongnya. "BUMD Migas (nantinya) akan fokus ke PI dulu. Semoga ke depan bisa merambah ke sana," kata Luki Zaiman Prawira, Asisten II Setdaprov Kepri, Senin (29/1/2024).
Sebab, pengakuan Zaiman, Pemprov masih memprioritaskan duit participation interest pengelolaan Blok Natuna di tahun 2025, dengan mengejar penyelesaian Perda BUMD Migas dan Perda Penyertaan Modal. Sebelum Lebaran, Pemprov dan DPRD Kepri menargetkan dua Perda syarat mendapatkan duit ratusan miliar dari pengelolaan Blok Natuna tuntas.
Empat Alasan
Langkah Pemprov belum melirik SPBU, meskipun sejumlah kalangan DPRD Kepri mendorongnya, terhitung masuk akal. Setidaknya terdapat empat alasan dapat menjadi kemungkinan pertimbangannya. Konteksnya, pengeluaran APBD. Apalagi, pendirian SPBU Satu Harga artinya pengeluaran lagi.
Data Pertamina, paling tidak diperlukan duit sebesar Rp 2 miliar guna pendirian SPBU di luar lahan, untuk tipe dengan fasilitas paling sederhana. Kemungkinan kedua, Pemprov Kepri mengejar BUMD Migas perlu penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar. Alasan ketiga, kemungkinan, Pemprov ingin BUMD menggarap prioritas usahanya sekarang.
Begitupun di kabupaten/kota, kondisi BUMD hidup segan mati tak mau. Selain padat modal, bisnis SPBU juga tak dapat mengandalkan sepenuhnya dari subsidi APBD. Zaiman tak menampik argumen tadi. "Untuk membuka SPBU biayanya cukup besar," sebut dia. Sehingga perlu perhitungan matang, apalagi SPBU Satu Harga diarahkan melayani BBM Bersubsidi.
Seperti diberitakan BPH Migas menggeber percepatan kebijakan BBM Satu Harga, termasuk di Kepri, tahun 2024 alias tahun terakhir. Kebijakan tadi bentuk kehadiran negara di Tanah Air, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Presiden Jokowi mencanangkan sejak 2017.
Geser Wilayah Penyaluran
BBM Satu Harga menjadi prioritas di RPJMN 2020-2024 dengan target terbangun 612 penyalur dari target semula 583 penyalur BBM Satu Harga sesuai SK Dirjen Migas No. 143.K/HK.02/DJM/2021. Tujuh tahun terakhir, BPH Migas mengungkapkan kendala seperti kesulitan mencari mitra penyalur dan persoalan tata ruang.
Hasil Rakor Sumatera BPM Migas dengan Pemprov Aceh, Sumbar, Sumut dan Kepri, terungkap sejumlah persoalan, termasuk kendala tata ruang. Opsinya, pemindahan wilayah penyaluran. Kalau perlu bergeser, BPH Migas akan menggeser lokasinya. Mereka akan berkoordinasi dengan Pemda.
"Jika ada investor tidak siap mengerjakan BBM Satu Harga di lokasi ditentukan SK Dirjen Migas, kita akan alihkan," janji Saleh Abdurrahman, anggota Komite BPH Migas, sembari berjanji akan berkoordinasi dengan KDH. "Kita akan minta bupati dialihkan lokasinya di kecamatan maupun luar kecamatan dan meminta gubernur pengalihan antarkabupaten," tegas dia.
Kepada Pemda, dia mengusulkan mereka mendorong BUMD berandil membangun fasilitas tadi. Sehingga jika tak ada investor tertarik, BUMD mengambil alih. Di Kepri, lima wilayah penyaluran, Lingga dan Karimun belum terealisasi sama sekali. Dari 12 SPBU, delapan di Natuna, dan sebagian besar SPBU Nelayan.
(*)