Punya Duit, Pemprov Kebut Perda BUMD Migas-Perda Penyertaan Modal Sebelum Lebaran?

lis darmansyah, ketua bapemperda dprd kepri/foto via kompas.com

Punya Duit, Pemprov Kebut Perda BUMD Migas-Perda Penyertaan Modal Sebelum Lebaran?

angkaberita.id - Kepri agaknya segera punya Perda BUMD Migas sebelum Lebaran 2024 setelah Pemprov dan DPRD rerasan mengebutnya di triwulan I tahun ini, atau sebelum April. Pembahasan berbarengan Perda Penyertaan Modal di BUMD. Perda terakhir disebut-sebut menjadi pertimbangan DPRD Kepri sepakat menunda pembahasan di akhir Desember 2023.

"(Perda BUMD Migas) terealisasi. Kan sudah masuk pembahasan di triwulan I tahun 2024," kata Lis Darmansyah, Ketua Bapemperda DPRD Kepri, pekan lalu, merujuk Prolegda 2024. Skenarionya, lanjut dia, Pemprov lewat Gubernur Ansar bersurat ke DPRD Kepri. Sedianya pembahasan Perda Penyertaan Modal disepakati triwulan II tahun 2024.

Namun, perkembangan terbaru berdasarkan pertemuan di Batam pekan lalu, Pemprov dan DPRD Kepri sepakat mengebutnya di triwulan I tahun 2024. Senada Luki Zaiman, Asisten II Setdaprov Kepri. Dia mengatakan, berdasarkan pembahasan dengan DPRD, mereka sepakat membahasnya awal tahun ini.

Dual Track

"Alhamdulillah DPRD masukkan (Perda BUMD Migas) pembahasan Prolegda di triwulan I (tahun 2024)," kata Luki, pekan lalu, secara terpisah. Kini DPRD, seperti diakui Lis, menunggu draft Ranperda usulan Gubernur Kepri tadi guna pembahasan.

Terungkap, penundaan Perda BUMD Migas, belakangan bernama BUMD Energi Kepri, bukan semata keterlambatan Pemprov melengkapi kekurangan persyaratan Perda, seperti rekomendasi Kemendagri pendirian Perseroda, juga November kemarin prioritas DPRD Perda APBD 2024 dan revisi Perda RPJMD Kepri 2021-2026.

Sehingga tak terkejar pembahasan Perda BUMD Migas dan Perda Penyerataan Modal di ujung tahun. "Naskah akademisnya perlu uji publik dulu," kata Lis belakangan. Belum lagi, setelah uji publik juga perlu sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. DPRD menyepakati menundanya tahun 2024.

Luki Zaiman Hati-hati

Tapi, untuk sebagian, juga disebut-sebut karena Pemprov belum punya duit keperluan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar ke Perseroda. Nah, tahun ini, Pemprov agaknya telah mengantongi duit setelah pusat membagikan DIPA tahun 2024 awal Januari lalu. Terbukti, sejumlah proyek APBD, termasuk rehab gedung DPRD Kepri, masuk proses lelang.

Meskipun Gubernur Ansar dalam sejumlah kesempatan menyebut potensi penerimaan hingga triliunan, Luki Zaiman memilih berhati-hati memberikan proyeksi. Dia hanya berharap andil kesertaan (PI) Pemprov Kepri ke Blok Duyung terealisasi di tahun 2025.

Dia memilih menunggu uji tuntas (due dilligent) bersama kontraktor (K3S) di Blok Duyung tadi, meskipun kalangan DPRD mengklaim jika terlambat Kepri berpeluang kehilangan duit PAD di depan mata. Kapan pembahasan bersama Perda BUMD Migas dan Perda Perseroda, Luki memilih menyerahkan ke DPRD Kepri.

"Dewan kan ada jadwalnya, kami mengikuti jadwal Dewan," kelit dia. Sekadar kilas balik, Pemprov lewat Kabiro Ekonomi Syakyakirti sempat percaya diri pembahasan tuntas di September, belakangan molor hingga tahun 2024. Di Riau, SKK Migas melalui Pertamina telah menyalurkan PI secara bertahap hampir sebesar APBD Kepri 2024.

(*)

Bagikan