Perlu Penguatan Modal, Cen Dorong Perusahaan Bantu BUMDes Lewat CSR

cen sui lan (jaket putih), anggota komisi v dpr, menghadiri peringatan hari bumdes tingkat nasional tahun 2023 di bintan, rabu (1/2/2023). cen juga memberikan pengarahan saat sarasehan di depan pejabat kemendes pdtt dan kepala pmd provinsi dan kabupaten/kota se-tanah air serta para direktur bumdes se-indonesia dan undangan lainnya/foto ist

Perlu Penguatan Modal, Cen Dorong Perusahaan Bantu BUMDes Lewat CSR

angkaberita.id - Cen Sui Lan, Jubir Kepri di DPR, menegaskan dukungan terhadap kiprah BUMDes di Tanah Air. Dia juga mendorong perlunya penguatan modal dan pembinaan. Sehingga BUMDes dapat berkontribusi ke PADes melalui hasil usahnya.

Cen mengungkapkannya saat memberikan pengarahan di sarasehan peringatan Hari BUMDes tingkat nasional tahun 2023 di Bintan Agro Beach Resort, Bintan, Rabu (1/2/2023). "BUMDes perlu penguatan modal dan pelatihan bagi SDM agar lebih maju," kata dia, dalam rilisnya.

Kemajuan BUMDes, sebut Cen, mendorong perekonomian Indonesia maju. Hadir 1.000 peserta dari Tanah Air, termasuk pejabat eselon I dan II Kemendes PDTT, Kepala Dinas PMD Provinsi Dan Kabupaten/Kota se-Tanah Air, serta Direktur BUMDes Mandiri dari sekujur negeri.

Sebanyak 75 ribuan di Tanah Air, menurut anggota Komisi V DPR, perlu penguatan modal. Mereka juga perlu penguatan kapasitas SDM. Karenanya, dukungan Kemendes PDTT dan Pemda satu keniscayaan. Perusahaan lanjutnya, juga dapat mendukung BUMDes melalui tanggung jawab sosial (CSR).

Cen mengungkapkan, sebanyak 40 persen BUMDes tadi perlu pembinaan dan pengembangan. Jika dukungan permodalan dan pembinaan maksimal, Cen meyakini mereka kian maju dan, ujungnya, perekonomian di Tanah Air berkibar. Sehingga kesenjangan perdesaan dapat teratasi.

"Saya harap perusahaan-perusahaan, BUMN dan korporasi dalam menyalurkan CSR-nya dapat merata di seluruh Indonesia," pesan dia. Lewat dana aspirasinya, Cen telah menyalurkan ratusan juta dana segar mendukung permodalan ke BUMDes di Kepri, masing-masing, sebesar Rp 75 juta per BUMDes penerima.

(*)

Bagikan