Fri. Apr 19th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Kenapa PNS Ugal-ugalan Ngutang Ke Bank, Bebas BI Checking?

2 min read

kantor pemprov kepri/foto via kepriprov.go.id

Kenapa PNS Ugal-ugalan Ngutang Ke Bank, Bebas BI Checking?

angkaberita.id - Persaingan bank memikat PNS menjadi debitur telah menjadi rahasia umum. Selain negara menjamin gaji mereka setiap bulannya, memberikan kredit ke PNS juga terbilang terukur risiko gagal bayarnya.

Tak heran, bank berani jor-joran ke mereka, bahkan ada bank memberikan pinjaman dengan cicilan hingga 80 persen dari gaji bulanan mereka. Itu masih belum seberapa, ada bank disebut-sebut nekad memberikan utang ke PNS meskipun dia masih memiliki cicilan pinjaman ke bank lainnya.

PNS bebas BI Checking? Tak diketahui pasti, meskipun bank mengklaim sebelum memberikan kredit ke debitur, termasuk debitur PNS, selalu mempertimbangkan SLIK, alias Sistem Layanan Informasi Keuangan dari OJK. SLIK merupakan pengganti BI Checking dan dapat diakses secara online.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira tak menampik fenomena bank berlomba memberikan karpet merah ke debitur PNS dengan agunan SK Pegawai. Dia menilai pemerintah melalui OJK dan Kemendagri perlu segera turun tangan mengurus itu.

Apalagi tak sedikit PNS menganggap bunga utang ke bank terhitung rendah. Kata Bhima, pemerintah perlu menerbitkan kebijakan khusus. Sebab, dengan berbagai dalih, tak sedikit PNS terjerat utang ke bank, terutama bank payroll PNS bersangkutan.

"OJK dan Kemendagri harus koordinsi soal batasan plafon kredit PNS dengan jaminan SK,"saran Bhima, seperti dikutip merdeka.com, Sabtu (28/1/2023). Pemerintah perlu mengatur batasan maksimal pinjaman PNS. Sebab banyak bank memberikan promosi bunga atau margin rendah ke PNS, sebagian kongsi dengan bank pelat merah.

PNS Ngutang, Pemda Ngendap Duit

Kebijakan khusus agar PNS tak ketagihan berutang. Sebab, seperti dikhawatirkan Guspardi Gaus, jika ketagihan ujungnya dapat korupsi, semisal akibat terlilit utang sehingga kesulitan mencicil angsuran bulanan. "Kita merasa prihatin banyak PNS terlilit utang," kata anggota DPR dari PAN itu.

Dia juga menyentil KemenPAN dan RB mengurus soal itu. Sebelumnya Menteri Abdullah Azwar Anas mengakui banyak PNS tergoda berutang lantaran setiap bulan pasti bergaji. Selama pandemi COVID-19, PNS juga paling steril dengan tekanan ekonomi lantaran negara masih menggaji mereka. Beda dengan pekerja sektor lainnya.

Ironis, termasuk di Kepri, tak sedikit PNS mengaku hanya dengan berutang mereka dapat merealisasikan keinginan seperti memiliki barang atau sesuatu. "Tak ngutang tidak bisa punya barang," kata PNS tadi. Wajar, untuk sebagian, bank jor-joran menawarkan KPR dan KPM ke PNS dengan berbagai skema, termasuk kredit biaya sekolah anak.

Kalangan perbankan, terutama bank payroll, juga tak mengelak PNS menjadi debitur terbesar kredit mereka. Parahnya, saat PNS termasuk di daerah, asyik berutang ke bank, justru banyak Pemda sibuk mengendapkan duit APBD mereka ke perbankan.

(*)

Bagikan