Soal Pengangkatan PPPK, Kenapa Tak Semua Honorer Kepri Gubris Pembesar Pemprov?
angkaberita.id - Sejumlah honorer di Kepri tak terlalu menggubris janji pembesar Pemprov mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebagian mereka juga tak terlalu menganggap sejumlah pernyataan empati anggota DPRD di Kepri soal nasib mereka.
Sebab, sejumlah honorer tadi meyakini janji mereka bukan ikhwal baru. Begitu juga dengan afirmasi para anggota DPRD tak berarti apapun, kecuali Pemprov dan kepala daerah di Kepri memiliki skenario jelas dan nyata soal kelanjutan nasib honorer nantinya. Sejauh ini, belum ada penjelasan dan penegasan resmi.
"Kabar itu (diangkat menjadi PPPK) normatif," sentil seorang honorer di Pemprov, belum lama ini, sembari meminta namanya tak ditulis. Bahkan, dia juga mengaku pesimis kabar BKD Kepri mengumpulkan pejabat kepegawaian di seluruh OPD membahas analisa jabatan dan beban kerja (Anjab). Sebab, seharusnya urusan itu telah terpetakan sejak jauh-jauh hari.
Dia malah memprediksi, masing-masing OPD akan tetap mengusulkan seluruh honorer sekarang ke BKD saat pembahasan Anjab itu. Alasannya sederhana, pejabat OPD diyakini tak ingin bikin konflik dengan honorer. Selebihnya, mereka akan mengamankan dirinya masing-masing.
"Paling mereka (pejabat OPD) akan sodorkan seluruh nama honorernya. Biar selanjutnya BKD Kepri menyelesaikannya. Mereka akan menyelamatkan diri masing-masing," kata dia memprediksi. Nantinya, BKD Kepri juga akan meneruskan gelondongan ke BKN pusat.
Ujungnya, kalau terjadi pencoretan, mereka dapat berkilah putusan dari pusat. Padahal, MenPAN menegaskan, Pemda tak bisa lenggang kangkung soal penghapusan honorer PNS. Apalagi, kebijakan penghapusan honorer PNS tak ujug-ujug, tapi telah sejak tahun 2005. Tapi, untuk sebagian, karena kepentingan Pilkada, tak sedikit Pemda nekat merekrut honorer.
Pemda, seperti tertuang dalam SE MenPAN, harus memiliki rencana strategis menuntaskan kelindan penghapusan honorer PNS hingga 28 November 2023. Perintah Menteri Tjahjo kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) alias kepala daerah tegas soal itu. Artinya, Gubernur Ansar Cs di Kepri memiliki waktu hingga 18 bulan ke depan.
Dengan jumlah honorer PNS di Pemprov, data terbaru, disebut-sebut hingga tujuh ribuan orang, sebagian besar di OPD. Rekrutmen PPPK harus dipertimbangkan benar-benar dampaknya bagi APBD. Apalagi, urusan ngutang buat membangun ke Kemenkeu juga tak beres-beres.
Opsi Outsourcing
Pengalaman mengabdi honorer sejak 2007, dia mengaku paham betul kemungkinan sikap pembesar di Pemprov. Meskipun mengaku berharap bisa diangkat menjadi PPPK, namun dia tak sepenuhnya menggantungkan nasib ke situ. "Tapi, sejak sekarang mempersiapkan diri kalau memang Pemprov hendak membuka seleksi PPPK," cetus dia.
Sebab, hasil penelusurannya terhadap sejumlah aturan perundangan terkait kepegawaian, termasuk PPPK, dia meyakini OPD tempat dia bekerja sekarang kalau mengacu aturan berlaku bakal terpangkas habis honorer. Sebab, jumlah honorer melebihi kebutuhan Anjab. Bahkan, dia menilai opsi outsourcing jalan terbaik. Kalangan DPRD Kepri juga sepakat asalkan gaji sesuai UMK.
Setidaknya, status menjadi lebih jelas. Belum lagi, persaingan ke PPPK juga bakal banyak campur tangan kepentingan. Sebab, pengakuan dia, honorer di Kepri sudah rahasia umum mengandalkan koneksi. "Istilahnya orang bawaan," beber dia. Meskipun dia tak menampik, sebagian di antara mereka juga ada lebih kompeten bekerja dibanding ASN di OPD tempat bekerja.
Sehingga, menurutnya, masuk akal jika mereka menjadi prioritas nantinya saat rekrutmen PPPK. "Kita berharap, Pemda dapat meniru pengangkatan PPPK di Kemendikbud," saran dia. Dia memuji Mendikbud disebutnya cepat menyiasati perubahan aturan, dengan rekrutmen PPPK jalur afirmasi bagi guru honorer mengabdi lama.
Isu Kronis
Di Kepri, meskipun banyak terdengar kecemasan honorer terkait penghapusan mereka di tahun 2023. Namun, belum terdengar gambaran skenario Pemprov Kepri terhadap nasib mereka tak memenuhi syarat rekrutmen CPNS dan PPPK. Sekdaprov Adi Prihantara, pada satu kesempatan, hanya bicara prioritas saja.
"Misalnya minimal sudah bekerja selama lima tahun bukan yang baru masuk. Jadi pada intinya pengabdiannya diperhitungkan selain daripada kompetensi," kata Adi, seperi dikutip hariankepri, pekan lalu. Tak terdengar, keterbukaan soal kebutuhan PPPK di Kepri berdasarkan peta jabatan dan beban kerja merujuk pohon kinerja.
Bahkan, setahun lalu, isu honorer di Pemprov juga sempat memicu kegaduhan lantaran dituding berandil terhadap defisit APBD Kepri. Isu lainnya, soal kinerja mereka. Sudah menjadi rahasia umum, tak sedikit honorer di Pemprov tak jelas kerjanya, alias datang absen dan pulang.
Bahkan, sanksi penundaan gaji juga tak menggentarkan mereka. Perintah Sekdaprov belum lama ini, tersirat mengonfirmasi kondisi itu. Pekerjaan rumah lainnya, data honorer di Kepri, terutama Pemprov juga tak sepenuhnya dapat dijadikan patokan. Satu sama lain, tak sinkron, kalau tak bisa disebut berbeda.
(*)