Nikah Anak Hantui Pinang, Dinkes Dorong Sekolah Siaga Kependudukan Di SMA/SMK

angkaberita – Pemerintahan Prabowo-Gibran serius menggarap kependudukan demi menyosong Indonesia Emas 2045. Selain memperluas kebijakan MBG, lewat Kemendukbangga/BKKBN mereka juga menggeber pengintegrasian sekolah siaga kependudukan di setiap sekolah.

Di Kepri, untuk sebagian, target lainnya guna menekan tren pernikahan dini. Di Tanjungpinang, Pemko melalui Dinkes menggeber pengintegrasian kebijakannya di sekolah-sekolah, termasuk di jenjang SMA/SMK dan sederajat.

Bersama Dinas Pendidikan Kepri, Dinkes menyosialisasikannya ke kepala sekolah di Bumi Gurindam pada akhir Agustus lalu. Sebab, Pemprov berwenang mengurus jenjang SMA/SMK dan sederajat. Namun bentuknya bukan sekolah terpisah, tapi pengintegrasian materi kependudukan di sekolah-sekolah siaga tadi.

Empat SMP Siaga

“Bisa di dalam atau luar kelas,” kata Rustam, Kepala Dinkes Tanjungpinang, pekan lalu. Di kelas, lanjut dia, semisal di pelajar biologi diajarkan kesehatan reproduksi. Di pelajar geografi dikenalkan struktur penduduk dan daya dukung lingkungan. Begitu juga di pelajaran IPS, diajarkan materi serupa.

Selain materi di kelas, skenario sekolah siaga dapat di luar kelas lewat kegiatan ekstrakurikuler, seperti majalah didning, diskusi sekolah atau seminar di sekolah. Di Tanjungpinang, khusus jenjang SMP dan sederajat, Pemko telah menunjuk empat sekolah mengintergrasian sekolah siaga itu.

Yakni, SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 4 serta SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 7. Pelajar SMP dan SMA menjadi prioritas lantaran mereka masuk jenjang usia remaja. Data Pengadilan Agama Tanjungpinang, kasus nikah dini banyak terjadi di usia 16-18 tahun.

Posyandu Remaja

Selama empat tahun terakhir, Tanjungpinang tak pernah steril dari kasus itu. Sebagian besar akibat hamil duluan, dengan remaja perempuan paling banyak mengajukan nikah dispensasi. Pemko Tanjungpinang telah mencoba mengantisipasi melalui Posyandu.

Sebab, kini Posyandu juga menyasar remaja putri, bukan hanya balita dan Lansia. Kemenkes bahkan berencana menjadikan Posyandu lembaga resmi berfungsi seperti Puskesma di tingkat kelurahan. Dari Jakarta, pemerintah bakal memperluas cakupan MBG ke Posyandu, bukan hanya balita dan ibu hamil menyusui.

Tapi, juga kader Posyandu bakal mendapatkan MBG. Terbaru, Kemendukbangga/BKKBN melalui perwakilan di daerah, termasuk Kepri akan memperkuat sumber daya ke Posyandu demi menyukseskan lima program prioritas sekaligus unggulan (quick wins) mereka lewat kebijakan Bangga Kencana.

(*)

Bagikan