POJOK PEMPROV: APBD Terpangkas, ASN Kepri Bimbingan Ngitung Potongan TPP

angkaberita - Lewat APBD tahun 2026, Gubernur Ansar memangkas tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemprov Kepri mulai Januari sebesar 7 persen sekian. Kendati Pemprov belum membagikan DIPA ke setiap OPD Kepri, tapi mereka melalui BKAD telah ramai-ramai bimbingan menghitung PPh 21.

Khususnya perhitungan TPP setelah pemangkasan berikut pemotongan PPh 21-nya, sehingga diharapkan tidak ada lagi kebingungan terkait besaran TPP diterima setiap bulannya nanti. Penjabat Sekdaprov Luki Zaiman memimpin langsung asistensi kepada pejabat keuangan di setiap OPD Pemprov.

Hadir juga Kepala BKAD Veni dan pemateri dari KPP Pratama Tanjungpinang. Terbaru, Kemendagri telah menyerahkan hasil evaluasi APBD Kepri tahun 2026. Nantinya melalui Pergub, Pemprov segera mengeksekusi rencana pemangkasan TPP ASN.

Beda dengan tahun lalu, lewat APBD 2026 seluruh ASN Pemprov Kepri berhak TPP, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun berapa besaran TPP mereka, Pemprov biasanya mengatur melalui Pergub. Begitu juga dengan besaran potongan PPh 21 mereka.

Di sejumlah Pemda, jika APBD mereka mampu, Pemda menanggung potongan PPh mereka. Namun, jika tidak sanggup, biasanya dibebankan ke penghasilan masing-masing ASN. Belum ada penjelasan resmi dari Pemprov terkait ikhwal itu. Kepala BKAD Veni tak menjawab saat dikonformasi soal itu.

(*)

Bagikan