angkaberita – Pemkab Natuna berkomitmen menerapkan Natuna Paperless Tahun 2026 sekaligus transformasi pemerintahan berbasis digital agar transparan, efisien dan akuntabel. Ujungnya, menjaga dan menjadikan arsip sebagai aset strategis dan warisan informasi masa depan.
Bupati Cen Sui Lan menegaskan komitmen Pemkan saat penandatangan komitmen bersama kebijakan Natuna Paperles 2026 di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Natuna, Senin (15/12/2025). Di situ, Bupati Cen juga memberikan penghargaan kepada OPD berprestasi manajemen kearsipan.
Kemudian apresiasi ke OPD dan kecamatan tertinggi penggunaan aplikasi Srikandi di semester II tahun 2025. “Paperles bukan hanya soal efisiensi, tapi bagaimana kita menjaga memori kolektif daerah, memastikan keberlanjutan informasi, serta memperkuat transparansi pemerintah,” kata Bupati Cen.
Indikator SAKIP
Digitalisasi arsip bukan semata pengurangan penggunaan kertas, tapi perubahan mendasar sistem kerja kepemerintahan. Apalagi kearsipan digital perintah Perpres No. 95/2018 dan Keputusan MenPAN-RB No. 679/2020 tentang kewajiban aplikasi Srikandi, alias Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Ia menekankan bahwa kearsipan digital merupakan amanat regulasi nasional, termasuk Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 679 Tahun 2020, yang mewajibkan pemerintah daerah menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Meskipun daerah perbatasan, Bupati Cen tak ingin Pemkab Natuna tertinggal urusan transformasi pemerintahan digital. Dia selanjutnya memerintahkan jajaran OPD ke bawah, termasuk camat menindaklanjuti komitmen tadi dengan aksi nyata di unit kerja masing-masing.
Sebab, kinerja kearsipan menjadi indikator penting peninlaian SAKIP dan reformasi birokrasi. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, Erson Gempa Afriandi mengatakan tren penggunaan Srikandi di Natuna meningkat sejak peluncuran.
Kini, sebut dia, Natuna peringkat kelima di Kepri, dengan target naik peringkat ketiga di tahun 2026. Hingga 2025, sebanyak 8.969 berkas arsip berhasil disusutkan secara mandiri sekaligus mengurangi penumpukan arsip fisik. (*)











