Tunda Utang APBD, Kemenkes Bakal Bangun RS Tipe A (Di Kepri)?

angkaberita – Hasrat Gubernur Ansar memoderenkan RSUP Ahmad Thabib agaknya bergayung sambut ke Presiden RI. Rabu (19/11/2025), Presiden Prabowo memerintahkan Menkes membangun RS modern di setiap kabupaten/kota di Tanah Air dalam waktu empat tahun ke depan.

Perintah tadi seiring langkah Kemenkes memangkas rujukan berjenjang pasien BPJS ke rumah sakit. Nantinya pasien dapat langsung dirujuk ke rumah tipe tertinggi di daerah bersangkutan. Di Kepri, rumah sakit tipe tertinggi rujukan ialah rumah sakit tipe B.

Di Batam, terdapat lima rumah sakit, termasuk RSBP Batam dan RSUD Embung Fatimah. Di Tanjungpinang, RSUP Ahmad Thabib dan RSAL Suratani. Di APBD 2026, Gubernur Ansar berjanji menganggarkan Rp 110 miliar guna membenahi RSUP, termasuk membangun gedung poliklinik.

APBD Macet?

Targetnya, untuk sebagian, menjadikan RSUP Ahmad Thabib satu-satunya rumah sakit tipe A di Kepri. Rencana pembenahan tadi disebut-sebut bagian proyek strategis Pemprov, dengan opsi pembiayaan dari pihak ketiga.

Termasuk, opsi ngutang ke BRK Syariah, kini tengah pembahasan dengan DPRD Kepri. Kepada Menkes, Presiden ingin rumah sakit berstandar modern dan berteknologi canggih. “Dalam empat tahun yang akan datang, kita akan berusaha mencapai itu,” tegas Prabowo, seperti katadata tulis, Rabu.

Selain memperbaiki standar rumah sakit, pemerintah juga akan menambah jumlah program pendidikan kedokteran di universitas maupun perguruan tinggi di berbagai daerah. Di Kepri, selain Uniba Batam, Fakultas Kedokteran terdapat juga di UMRAH.

Terbaru, pembahasan APBD 2026 Kepri masih tarik ulur hingga 10 hari jelang tenggat pengesahan DPRD. Pemicunya, untuk sebagian, disebut-sebut rencana Pemprov Kepri mengajukan utang ke BRK Syariah. Sebab, jika mengutang ke perbankan, harus ada persetujuan DPRD. Beda, semisal, ngutang ke APBN. (*)

 

Bagikan