APBD Pinang 2026: Pemko Andalkan Kedai Kopi, Nonjobkan Pejabat OPD

angkaberita – Kendati sebatas rencana, Wako Lis Darmansyah terus menyuarkan ide penataan APBD di Tanjungpinang. Terbaru, dia kembali menyerukan rencana penggabungan OPD. Meskipun, rencana serupa juga sempat terlontar hampir setengah tahun lalu, tanpa relisasi hingga sekarang.

Selebihnya, Wako Lis bakal mengandalkan kedai kopi menjadi penopang nadi ekonomi Tanjungpinang. Apalagi BPS mengonfirmasi, lewat sigi mereka, kedai kopi bersama ASN menjadi penggerak ekonomi di ibukota Kepri. Juli lalu, Pemko dan BPS rerasan kedai kopi.

Dengan begitu, untuk sebagian, Wako Lis bakal menggeber PAD dari pajak kedai kopi. Apalagi (1) DPRD Pinang telah mengesahkan Perda Pajak Daerah, dan mereka telah memastikan saat pembahasannya pajak kedai kopi tetap sebesar 5 persen.

Belum lagi (2) Wako Lis lagi semangat mengejar duit dari pajak daerah, khususnya PBJT seperti pajak restoran dan kedai kopi demi menambal defisit di APBD. Pemicunya, untuk sebagian, temuan Pemko ada sejumlah pengusaha nakal urusan setoran pajaknya.

Kemudian (3) Sekarang sepertinya kesempatan Wako Lis mengeksekusi rencana tertunda dia pada periode pertama menjabat berduet Syahrul. Terakhir (4) Seperti kelakar, ketimbang sulit melarang tabiat ASN pergi ngopi di jam kerja, lebih baik memajaki kedai kopinya saja.

Jadi, untuk sebagian, ASN “benar-benar” menggerakan ekonomi lewat duit ngopi mereka. Tahun 2017, versi BPS, jumlah kedai kopi di Tanjungpinang sebanyak 360, terkonsentrasi di Tanjungpinang Kota. Jumlah sekarang bukan mustahil bertambah, apalagi kini setiap lorong nyaris terdapat kedai kopi.

Gabungkan OPD

Hukum akuntansi, keuangan sehat sumbernya dua. Yakni, pendapatan besar, dan pengeluaran rendah. Nah, saat defisit APBD seperti sekarang, Pemko agaknya mencoba kedua resep tadi. Yakni, mendongkrak pendapatan lewat kedai kopi.

Dan, memperkecil pengeluaran dengan menggabungkan sejumlah OPD. Apalagi, rilis terbaru rancangan dana transfer ke daerah jatah Tanjungpinang di APBD tahun 2026 kemungkinan mengecil dibanding tahun lalu. Resepnya, perkecil pengeluaran, terutama TPP pejabat OPD.

Caranya, untuk sebagian, menggabungkan sejumlah OPD. Wako Lis barusan merilis skenario OPD kena penggabungan Tupoksi, dengan konsekuensi menonjobkan pejabat OPD. Hanya, rencana serupa juga pernah terlontar beberapa waktu lalu, bahkan dibarengi dengan job fit.

Tapi, hingga kini belum terelisasi. Sebab, perampingan dan atau penggabungan OPD menyaratkan Perda. Sebelum ke DPRD, Pemko perlu "restu" Pemprov Kepri. Kalau OPD perlu Perda, pengaturan Tupoksi OPD cukup Perwako.

Selebihnya, kecuali Wako Lis, publik hanya dapat menebak-nebak jadi tidaknya rencana terbaru dia tadi. adi. Tapi, pengalaman selama ini, Wako Lis agaknya sebatas lihai menebar rencana saja.

(*)

Bagikan