Setelah Ranperda RPJMD, Kepri Kebut APBD-P 2025. TPP ASN Pemprov Kena Pangkas?

angkaberita – Setelah beres dengan rotasi pejabat Pemprov, duet Ansar-Nyanyang bersama DPRD Kepri agaknya ngebut ketuk palu Perda RPJMD 2025-2026. Sebelum, akhirnya, kembali mengebut pengesahan APBD-P Kepri di bulan Juli. DPRD telah menugaskan Pansus RPJMD.

Kemarin, Gubernur Ansar menyerahkan Ranperda RPJMD dasar eksekusi APBD hingga lima tahun ke depan. Fraksi di DPRD Kepri juga telah menyuarakan pandangannya, termasuk tantangan ke Pemprov mengebut cari duit APBD dari sektor kelautan.

Bapenda di tangan Dullah, panggilan akrab Abdullah, disebut-sebut telah memiliki rencana menggeber PAD dari sektor kelautan agar tak terus menerus “menyusu” dari kendaraan bermotor, lewat pajak kendaraan dan pajak BBM. Sebab, hingga kuartal pertama tahun 2025, pajak BBM penyumbang terbesar PAD Kepri lewat pajak daerah.

Kendati dibayangi skenario APBD-P turun, akibat efisiensi dan keterbatasan sumber PAD, Pemprov agaknya lega telah sukses melewati pekerjaan rumah pertama. Yakni, menyusun pejabat OPD, lewat mutasi, sesuai dengan keinginan.

Pekerjaan rumah berikutnya, untuk sebagian, bukan ketuk palu APBD-P dan RPJMD tercepat. Tapi, menjawab kabar kemungkinan TPP ASN di Kepri terpangkas di APBD-P. Kemungkinan ke situ, seperti diakui Sekdaprov Adi Prihantara, bukan tidak mungkin.

(*)

Bagikan