MoU Pemkab-Pengadilan Natuna, Bupati Cen Perkuat Perlindungan Anak-Perempuaan Korban Perceraian

angkaberita – Bentuk kepedulian Bupati Cen Sui Lan terhadap perempuan dan anak di Natuna, Pemkab meneken MoU dengan Pengadilan Agama perlindungan mereka, terutama pasca kasus perceraian. Ikhwal tadi terungkap usai Bupati Cen terima kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kepri dan Pengadilan Agama Natuna, Rabu (7/5/2025).

Selain Bupati Cen dan jajaran, Suhadak Ketua Pengadilan Agama Kepri hadir dengan jajaran mereka. Bupati Cen berterima kasih atas langkah konkret bersama Pengadilan Agama tadi. “(Bentuk) penguatan regulasi dalam perlindungan anak dan perempuan yang sering menjadi korban dalam sebuah perceraian,” kata Bupati Cen.

Kerjasama tadi bentuk keseriusan Pemkab melindungi hak anak dan kaum perempuan, terutama dari kasus kekerasan pasca perceraian. Pemkab melalui dinas terkait juga akan konsisten mengedukasi risiko pernikahan di bawah umur. Sebab, itu menjadi satu pemicu perceraian.

Baca juga :  Jangan Panik, Pekerja Status Wajib Pajak Tetap Dapat BLT Pekerja. Ini Penjelasannya!

Ketuan Pengadilan Agama Riau menegaskan kerjasama berfokus pendampingan psikologis perempuan dan anak terdampak perceraian, pemenuhan nafkah anak, mediasi dan edukasi hukum keluarga. “MoU ini merinci mekanisme koordinasi dan rujukan antara kedua lembaga, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” kata Suhadak.

(*)

Bagikan