Bermodal Duit Hibah KPU-Bawaslu, Pemprov Percepat APBD-P Kepri

angkaberita - Setelah Mendagri memberikan sinyal pembahasan APBD-P di Tanah Air mulai bulan depan, Pemprov Kepri bergerak cepat menyusun APBD-P tahun 2025. Bermodal duit hibah KPU-Bawaslu, Pemprov berharap Juli nanti DPRD Kepri ketuk palu pengesahan.

Kini, Pemprov lewat seluruh OPD tengah pembahasan internal mengenai kebutuhan belanja masing-masing. Selain pajak daerah, Pemprov memproyeksikan penambahan penerimaan APBD lewat retribusi, terutama perizinan dan sarana pelayanan sosial (SPS).

“Ada juga sisa dana hibah Pilkada dari KPU dan Bawaslu yang bisa menopang pendapatan,” ujar Wagub Nyanyang Pratamura, seperti hariankepri tulis, kemarin. Dia menambahkan, Pemprov akan mengajukan Ranperda APBD-P ke DPRD Kepri awal Juli. Targetnya di bulan itu juga kelar pembahasan hingga ketuk palu.

Dengan realisasi penerimaan daerah, termasuk dana transfer dari APBN, hingga akhir triwulan I belum sepertiga target APBD 2025 sebesar Rp 1,759 triliun, Pemprov agaknya bakal memangkas proyeksi belanja daerah di APBD-P. Apalagi langkah serupa juga dilakukan di daerah lain.

Baca juga :  Sandi Atau Sakti, Siapa Menteri 'Penolong' Gubernur Ansar Di APBD Kepri Nanti?

Prioritaskan Proyek Padat Karya

Di Sumatera, Pemprov Riau mengajukan APBD-P turun hingga Rp 3 triliun dari APBD 2025 sebesar Rp 11 triliun. Apalagi Pemprov masih berutang kewajiban tunda salur ke kabupaten/kota di Kepri. Gubernur Ansar di Natuna meminta Pemko/Pemkab berlapang dada dengan kondisi itu.

Karena, kata Gubernur, APBD Kepri juga kena efisiensi lewat Inpres No. 1/2025. Praktis, dengan penerimaan terbatas dan keuangan seret, seperti diakui Kepala BKAD Kepri, ruang fiskal Kepri di APBD terbatas. Serta kewajiban kepada kabupaten/kota, pilihan Pemprov terbatas.

Dengan kondisi itu, kalangan paham perencanaan anggaran, menyarankan Pemprov  "tahu diri" dalam menyusun anggaran belanja di sisa waktu hingga akhir tahun. Selain memastikan program prioritas terbiayai, juga mengantisipasi terjadi defisit di ujung tahun. Nah, saran mereka, Pemprov memangkas belanja hibah.

Baca juga :  COVID-19: Bukan Pariwisata, Kenapa Bersihkan Selokan Air Justru Geliatkan Ekonomi Batam?

Kecuali ada kompensasi ke PAD, Pemprov disarankan memangkas habis belanja hibah, termasuk ke instansi vertikal. “Mereka juga akan memaklumi langkah (Pemprov) itu,” kata kalangan itu. Jika berkaca ke Pemprov Jabar, mereka bahkan berani memangkas habis belanja hibah ke Ponpes.

Padahal, Jabar mempunyai Perda Pondok Pesantren. Kompensasinya, belanja hibah dialihkan ke kegiatan prioritas, seperti infrastruktur. Di Kepri, lembaga penerima hibah bersandar Perda juga ada. Di Jogja, Pemko mengkompensasi efisiensi belanja pegawai ke belanja proyek padat karya demi mendongkrak daya beli warga.

(*)

Bagikan