Persiapan FGD Provinsi Natuna-Anambas Dengan DPR, Bupati Cen Tegaskan Kembali Dukungan DOB

angkaberita – Bupati Cen Sui Lan dan Wabup Jarmin Sidik menghadiri rapat persiapan FGD pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas bersama Komisi II DPR, Senin (14/4/2025). Rapat secara hybrid membahas persiapan berlangsung di ruang zoom meeting Pemkab Natuna.

Bupati Cen, saat membuka rapat, menegaskan kembali dukungan penuh dia bagi pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas sekaligus menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). “Pemerintah Kabupaten Natuna sangat mendukung dan memberikan support pemekaran provinsi khusus, tentunya sesuai dengan undang-undang berlaku,” kata Cen, Bupati Natuna, seperti inikepri tulis, kemarin.

Wabup Jarmin sekaligus Ketua Panpel FGD pada 23 April di Gedung Sri Srindit mengatakan rapat persiapan guna memastikan acara nantinya berjalan lancar. Nah, FGD nanti melibatkan anggota Komisi II DPR, dan anggota DPD Dapil Kepri. Kemudian Gubernur dan Ketua DPRD Kepri. Selanjutnya Bupati Anambas dan Natuna.

Baca juga :  Soal Usia Capres-Cawapres 2024, Komisi II DPR Sepakati Revisi PKPU

Paparan Tim Kajian UMRAH

Akan hadir juga anggota DPRD Kabupaten Natuna dan DPRD Anambas serta tokoh masyarakat, adat, agama, akademisi dan mahasiswa. Sebagai narasumber Ketua Komisi II DPR dan Ketua Tim Kajian Akademis UMRAH dan Ketua BP3K2NA.

Selaun diskusi publik, FGD nantinya diharapkan menjadi jaring aspirasi warga Natuna-Anambas lewat Ketua Komisi II. Sebab, mereka telah Mubes pemekaran sejak 14 Desember 2021. “Membangun sinergi kebijakan di pusat dan menghimpun gagasan serta domumen dimiliki sebagai proses administrasi,” kata Umar Natuna, Ketua BP3K2NA.

Ahmad Yani,  Wakil Ketua BP3K2NA dari Kabupaten Anambas merespon FGD sebagai poin positif ke depan. “Perjuangan terus dilanjutkan secara administrasi, dan pemekaran merupakan semangat dari banyak harapan untuk generasi mendatang,” sebut dia.

Baca juga :  Heboh Hoaks Isi Penuh Tangki Bensin Akhir Tahun, Pertamina Jamin Stok BBM-Elpiji Aman

Sebelumnya Ketua DPRD Kepri juga telah mengirimkan rekomendasi persetujuan pemekaran Natuna-Anambas menjadi Provinsi Khusus ke DPR guna diproses legislasi di sana. Rekomendasi menyusul persetujuan Gubernur Kepri atas rencana pemekaran di Natuna-Anambas.

(*)

Bagikan