APBD Kepri (4-Habis): Ketimbang Ganggu Tukin ASN Pemprov, Gubernur Ansar Mending Pangkas OPD

angkaberita – Ketimbang batalkan janji seragam sekolah gratis lewat APBD murni, kenapa Gubernur Ansar tidak pangkas saja Tukin ASN di Pemprov Kepri seperti Pemprov Sulsel lakukan guna perbaiki jalan rusak. Sebab janji politik harus tertunaikan, meskipun kondisi anggaran terbatas. Gubernur Ansar tak boleh mengulang skandal sepeda motor RT/RW gratis.

Tapi, dibandingkan memangkas Tukin ASN, kenapa Gubernur Ansar tak merampingkan saja jumlah OPD di Pemprov. Selain bentuk efisiensi birokrasi, juga cara masuk akal menekan defisit APBD di tengah kebijakan penghematan besar-besaran perintah Presiden Prabowo lewat Inpres No. 1/2025.

Sebab, untuk sebagian, sekarang waktu paling tepat melakukan. Pertama, setahun ke depan belasan pejabat Pemprov pensiun. Kedua, relasi Pemprov dengan DPRD Kepri terbilang akur-akur saja. Ketiga, Menkeu menjadikan APBN 2025 baseline APBN 2026, alias efisiensi anggaran akan berlanjut tahun depan.

Terakhir, Pemprov hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Data Kemenkeu, Pemprov Kepri melakoni tahun 2025 dengan kondisi defisit APBD. Bukan semata kebijakan tunda salur pusat ke Pemprov, tapi juga belum tercapainya target penerimaan APBD di PAD lewat pajak daerah.

Kecuali pajak kendaraan dan turunan, realisasi penerimaan pajak daerah lainnya terbilang memble. Sementara realisasi belanja daerah, terutama belanja pegawai terhitung tinggi kalau tak boleh disebut menguras APBD. Hampir setengah belanja daerah tersedot ke belanja pegawai.

Sekdaprov Kepri Adi tak menampik. Kata dia, belanja pegawai melebihi 30 persen. Hukum akuntansi, saat penerimaan rendah pengeluaran harus diperkecil. Pada titik itu, masuk akal pemangkasan menyasar TPP ASN, apalagi jika defisit terus melebar di dua triwulan pertama 2025.

Sebab, jika setelah rasionalisasi belanja daerah ternyata masih lebih besar dari penerimaan daerah, resepnya perkecil pengeluaran saat penerimaan rendah. Pemko Tanjungpinang telah membuktikannya, meskipun setengah hati lewat skenario menganggarkan gaji ASN hingga periode APBD-P 2025, September-Oktober ini. Terbaru, mereka memangkas TPP ASN.

Baca juga :  Cabut Tambang Mangkrak, Menteri Bahlil Alihkan Izin Ke BUMD. Kepri?

Pangkas OPD

Hingga Juni 2025, BKD Kepri mengonfirmasi terdapat lima kepala OPD pensiun. Sekarang saja telah ada OPD dengan kepala berstatus Plt. Kenapa? Pertama, cara mudah melihat KDH serius merealisasikan janji politik di visi misi kampanye mereka lewat politik anggaran OPD di APBD lewat jatah DPA setiap tahunnya.

Selain itu, publik juga dapat melihat lewat skenario target, perencanaan dan indikatornya di RPJMD. Sedangkan gambaran eksekusinya lewat RPKPD setelah tersusun Renstra. Nah, Renstra menjadi dasar penataan OPD. Kini Pemprov tengah mengebut Perda RPJMD 2025-2029.

Nah, jika melihat substansi Inpres No. 1/2025 sejatinya bukan efisiensi anggaran tapi efisiensi birokrasi. Perombakan OPD menjadi pintu masuknya. Di Kepri terdapat 43 OPD, dan tak seluruhnya paralel dengan nomenklatur di Kementerian/Lembaga di pusat.

Selain Dinas teknis, dan OPD koordinasi juga tersebar di biro. Kemudian terdapat sejumlah OPD bertatus OPD penghasil lantaran target penerimaan daerah lewat pajak dan retribusi melekat di instansi mereka. Kedua, Inpres No. 1/2025 juga menegaskan ke daerah, termasuk Pemprov Kepri, tak mengulang kebiasaan lama penyusunan anggaran di APBD.

Yakni, copy paste anggaran tahun sebelumnya atau alokasi pemerataan duit APBD ke seluruh dan membagi duit  OPD tanpa melihat prioritas target visi misi di Pilgub. Pendeknya, sekarang waktu tepat merombak OPD. Sebab sekarang situasi transisi meniscayakan perubahan sesuai kebutuhan.

“Jika transisi  dilakukan (pengurangan OPD) kurang risikonya,” kata kalangan paham soal birokrasi di Kepri. Kecuali KDH punya agenda lain, tantangan Gubernur Ansar ialah meyakinkan pejabat dan internal Pemprov. “Pilihannya, Tukin (ASN) selamat atau selamatkan pejabat,” kata kalangan itu menyodorkan kesimpulan.

Baca juga :  Lobi Jembatan Babin-Sirkuit Batam, Siapa Duluan Terealisasi Di Kepri?

Kunci Di DPRD

Toh, modal Gubernur Ansar melakukannya ada. Yakni, hubungan hangat dia dengan DPRD Kepri. Bandingkan di periode KDH Kepri sebelumnya. Sejauh ini, usulan Ranperda Pemprov Kepri ke DPRD selalu mulus. Dukungan DPRD Kepri menjadi pintu masuk perampingan OPD lewat Perda SOTK. Terakhir di tahun 2021. Di level Pemko/Pemkab, Batam dan Bintan telah melakukannya.

Skenario perombakannya? Gubernur Ansar agaknya menjadikan pariwisata jurus mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kepri. Ada tiga OPD berpeluang melebur seperti Dispar, Disbud, dan Disdik. Begitu juga biro di Setdaprov, jumlah sembilan sekarang berpeluang melebur seperti Biro Kesra, Biro Umum dan Biro Adpim.

Selebihnya, KDH dapat merombak sesuai kebutuhan dengan persetujuan DPRD Kepri. Dengan begitu, DPRD juga berkontribusi meringankan beban Pemprov membayar gaji PPPK lewat pengangkatan tenaga honorer Pemprov tahun 2024. Apalagi Pemprov juga baru sebatas berencana memangkas dana pokir demi menambal defisit APBD, atau memangkas TPP ASN Pemprov di APBD-P.

Keduanya pintu kompromi paling masuk akal guna membantu Gubernur Ansar melakoni tahun jatuh tempo di 2025. Selebihnya, Pemprov juga sebatas perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Gubernur Ansar hanya mengeksekusi tugas perbantuan dan menjalankan azas dekonsentrasi pemerintahan.

Sebab, UU Pemda menegaskan substansi desentrasi di Pemko/Pemkab. Dengan kata lain, Pemprov menjadi simpul kolaborasi Pemko/Pemkab di Kepri. Pada titik ini, jika Gubernur Ansar bernyali, pemangkasan OPD bukan hanya masuk akal tapi juga cara terbaik menyelamatkan Tukin ASN Pemprov Kepri.

(*)

Bagikan