Juknis Inpres Penghematan Prabowo, Menkeu Babat Anggaran Honor Kegiatan

angkaberita – Demi mengamankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan target swasembada pangan, pemerintah lewat Kemenkeu merilis 16 pos belanja Kementerian/Lembaga (K/L) kena pangkas penghematan. Kemenkeu babat besar-besaran anggaran honor kegiatan.

Lewat Juknis No. S-37/MK.02/2025, Menkeu menerbitkan besaran pemangkasan 16 pos anggaran tadi dengan besaran 10-90 persen. Targetnya di APBN 2025, pemerintah menghemat Rp 300 triliun lebih, termasuk Rp 256,1 triliun anggaran K/L. Sedangkan 16 pos kena pangkas, seperti kompas.com mengutip laporan Antara, sebagai berikut:

(1) Belanja alat tulis kantor (ATK) kena pangkas 90 persen

(2) Kegiatan seremonial 56,9 persen

(3) Rapat, seminar dan sejenis 45 persen

(4) Anggaran kajian dan analisis 51,5 persen

(5) Diklat dan Bimtek 29 persen

(6) Honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen

(7) Percetakan dan suvenir 75,9 persen

(8) Sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen

(9) Lisensi aplikasi 21,6 persen

(10) Jasa konsultan 45,7 persen

(11) Bantuan pemerintah 16,7 persen

(12) Pemeliharan dan perawatan 10,2 persen

(13) Perjalanan dinas 53,9 persen

(14) Peralatan dan mesin 28 persen

(15) Infrastruktur 34,3 persen

(16) Belanja lainnya 59,1 persen

Menkeu Sri Mulyani menegaskan identifikasi rencana efisiensi tadi tak termasuk belanja pegawai dan bansos. Di Kepri, honor kegiatan menjadi pintu masuk menggangsir duit APBD pada sejumlah OPD. Modus paling sering masuk dalam kepanitiaan kegiatan.

(*)

Bagikan