BSI (Tanjungpinang) Kelola Dana Wakaf, Bidik Lembaga Pendidikan

angkaberita – Sejak terbit UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, kini bank syariah bukan hanya menerima wakaf uang tapi juga menjadi pengelola wakaf alias nazir. Apalagi realisasi wakaf uang baru tergarap Rp 2,3 triliun, dengan potensi Rp 180 triliun per tahun.

BSI menangkap peluang tadi dengan mengelola sekaligus menyalurkan wakaf uang secara produktif. “BSI berkomitmen mendorong pertumbuhan wakaf uang di Indonesia agar penyaluran imbal hasilnya dapat terlaksana baik, tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, seperti republika tulis, kemarin.

Inovasi ke situ, BSI meluncurkan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yaitu produk deposito berbasis wakaf. Dana pokok deposito tetap milik nasabah, tapi imbal hasilnya guna mendanai berbagai kegiatan sosial seperti pendidikan dan kesehatan.

BSI telah meluncurkan sejumlah seri CWLD, termasuk CWLD pendidikan bersama IPB University. Kata dia, terkumpul Rp 20,09 miliar, dan memberikan manfaat ke 165 mahasiswa kurang mampu. Kemudian CWLD pekerja informal bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menargetkan wakaf Rp 10 miliar, dengan target 1.000 pekerja informal.

OJK mendukung regulasi inovasi perbankan terkait demi mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen ekononi keumatan berkelanjutan. Kemenaga menyebut penetapan nazir langkah strategis. “Memperkuat pengelolaan wakaf uang sekaligus memperluas akses masyarakat ke layanan keuangan syariah amanh dan professional,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Sejumlah sekolah di Tanjungpinang juga mulai mengikhtiarkan pendanaan wakaf uang bagi keperluan pendidikan.

(*)

Bagikan