angkaberita.id - Seperti mendapat angin, Pemprov Kepri kembali mengusulkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan ke DPRD periode 2024-2029 guna pembahasan. Selain menjadi turunan UU Kebudayaan, usulan Ranperda juga menjadi payung penganggaran pemajuan 10 objek pemajuan kebudayaan di Kepri, termasuk pemajuan museum. Lampu hijau museum Lagoi?
Selain Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Pemprov juga dikabarkan mengusulkan sejumlah Ranperda kepada DPRD Kepri. Kecuali Ranperda rutin seperti APBD dan sejenisnya, Pemprov juga mengusulkan Ranperda Kamtibmas, Ranperda Insentif Investasi dan Ranperda Revisi RTRW Kepri 2017-2037 serta Ranperda Ketahanan Pangan dan Ranperda Pengadaan Lahan.
Dua Ranperda terakhir merupakan usulan baru, sedangkan lainnya telah masuk ke Bapemperda DPRD Kepri periode sebelumnya. Keseluruhan terdapat 10 Ranperda. Pengusulan Ranperda Kebudayaan bersamaan dengan pembentukan Kementerian Kebudayaan di Kabinet Prabowo-Gibran.
Restu Museum Lagoi?
Sesuai perintah UU Kebudayaan, 10 objek pemajuan kebudayaan mencakup (1) Tradisi Lisan seperti pantun (2) Manuskrip (3) Adat Istiadat (4) Permainan Rakyat (5) Olahraga Tradisional (6) Pengetahuan Tradisional (7) Teknologi Tradisional (8) Seni (9) Bahasa (10) Ritus.
Selain pelestarian, UU tadi juga mengamanatkan pemajuan. Museum agaknya menjadi ikhtiar paling masuk akal guna melestarikan dan memajukan mereka, sehingga tetap seiring sejalan dengan kondisi kiwari seperti diharapkan kalangan pengamat kebudayaan.
"Dalam kemajuan itu kan ada beberapa aspek, ada pemeliharaan, pemanfaatan, dan lainnya. Ada lima aspek dari kemajuan budaya. Jadi enggak sekadar memajukan, tapi ini lebih komprehensif, lebih kuat, lebih bagus, daripada sekadar melestarikan," tegas Hikmat Darmawan, Pengamat Kebudayaan, seperti dikutip CNN Indonesia.
Dalam gambaran dia, museum dapat menjadi ikhtiar menerjemahkan aspek pemajuan secara menyeluruh. "Coba bayangkan ini ya, Museum (Nasional Indonesia) kemarin, pembukaan Museum Nasional sudah melampaui paradigma melestarikan, yakni bagaimana memanfaatkannya? Dibikin jadi hologram, dibikin jadi produk, jadi orang tertarik," pesan dia.
Di Kepri, belakangan santer terdengar rencana pendirian museum di Lagoi. Yakni, Museum Rumpun Melayu. Kabarnya, skenario pendirinan nanti sepenuhnya pendanaan dan pengelolaan dari pihak PT Bintan Resort Cakrawala (BRC). Soal adakah kaitannya dengan usulan Ranperda Kebudayaan, Disbud Kepri masih bungkam.
Kadisbud Juramadi Esram, berdalih urusan teknis, mengarahkan penjelasan ke Bidang Adat dan Tradisi Disbud. “Belum sempat dibahap Dewan karena waktu tidak mencukupi,” ungkap Fitri Yulisa, Kabid Adat Dan Tradisi, mengonfirmasi kabar usulan Ranperda Kebudayaan.
Namun, dia tak memberikan penjelasan detail di dalamnya, termasuk isu krusial dalam Ranperda tadi. “Terkait 10 OPK,” sebut dia merujuk klaster warisan budaya di Tanah Air. Pihak Lagoi berjanji memberikan penjelasan resmi begitu detail rencana pendirian museum telah final. “Nanti kita kasih rilis,” kelit Sorta, Bagian Media BRC, pada satu kesempatan.
Kabar baiknya, skenario pemajuan museum ala Hikmat Darmawan tadi menjadi bahasan saat pihak BRC meriung dengan pemangku kepentingan kebudayaan di Tanjungpinang, termasuk Disbud Kepri. Kebudayaan sendiri, untuk sebagian, masih menjadi andalan pariwisata di Kepri. Lewat Kepri Tourism Forum terungkap, Dispar sepenuhnya mengurus customer management.
“Soal destinasi, product management, Pak Gubernur sudah turun membenahinya,” kata Guntur Sakti, Kadispar Kepri, terpisah. Kata dia, pengembangan pariwisata di Kepri tak dapat parsial. Dia merupakan kerja lintas sektoral. Terpisah, veteran kepariwisataan di Kepri mengamini penegasan Guntur. Hanya, kritik dia, sinergi belum terbentuk. Kebudayaan, lanjut dia, tafsirnya masih sebatas event dan terpaku rutinitas pelestarian.
Dewan Kebudayaan?
Selain Kepri, sejumlah daerah lain agaknya juga gencar mendorong Ranperda serupa. Jatim semisal,malah selangkah lebih maju mengetuk palu menjadi Perda per Agustus 2024. Saat pembahasan, kalangan DPRD bahkan melihat perlunya pemberdayaan Dewan Kesenian, atau malah pembentukan Dewan Kebudayaan guna mengawal eksekusi Perda nantinya.
"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Gubernur dapat membentuk dewan kebudayaan atau dewan kesenian Jatim sebagai mitra Pemprov dalam pemajuan kebudayaan. Selanjutnya, Dewan tersebut bertugas memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada Gubernur," saran Basuki, politisi PAN di Jatim.
Di Kepri? Fitri berhati-hati menjawab soal itu. Sepanjang UU Kebudayaan mengaturnya, Kepri dalam posisi menjalankan lewat Perda. “Tentunya tidak melenceng dari UU,” kelit Fitri. Kondisi tadi berbalik seratus delapan puluh derajat saat Pemprov Kepri “pamer” kelebihan kepada Dewan Juri Anugerah Kebudayaan Indonesia (ADI) 2024.
Kepada mereka, Misni Kepala Baperenlitbang menyebut Kepri satu-satunya provinsi menjadikan kebudayaan indikator keberhasilan pembangunan dalam RPJPMD Kepri. Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPM) Kepri juga tertinggi di Sumatera. Eksekusi APBD menyasar kebudayaan juga bersifat lintas sektoral.
(*)