Perpres Bebas Visa Ekspat Singapura, Kado Perpisahan Menteri Sandiaga Bagi Kepri

menpar sandiaga/foto via rmol.lampung.id

angkaberita.id - Menpar Sandiaga mengaku telah berkemas-kemas dari rumah dinas. Bahkan dia juga telah pamitan. Kabar baiknya, jelang lengser dia memberikan kado perpisahan terindah bagi Kepri. Sebelumnya dia juga curhat kena tegur gegara urusan visa on arrival dari organisasi pariwisata dunia.

Lewat Perpres bebas visa, kini ekspatriat berdiam di Singapura dapat plesiran ke Kepri tanpa perlu ribet urusan keimigrasian. Perpres tertanggal 29 Agustus tadi sekaligus menjawab keluh kesah pemangku kepentingan di Kepri soal kondisi pariwisata.

Setelah mentok, selama dua tahun meyakinkan pusat agar kembali memberlakukan bebas visa bagi 159 negara seperti sebelum pandemi COVID-19, Pemprov lewat Kemenkumham melobi agar mendapat relaksasi soal visa on arrival, berupa diskon tarif.

Mentok, Pemprov melobi kebijakan short term visa. Tapi, hingga hitungan pekan Menpar Sandiaga mengakhiri tugas belum terdapat jawaban resmi soal PNBP dari Menkeu, meskipun Menkumham telah memberi lampu hijau lewat Permenkumham No. 11/2024.

Kendati hanya bertambah tiga negara, dari 20 usulan, Pemprov Kepri menyambut gembira Perpres No. 95/2024 tadi. Sebab, Perpres tadi mengatur ketentuan bebas visa bagi ekspatriat di Singapura. Pemprov berharap aturan pelaksanaan cepat terealisasi agar segera tereksekusi demi menggairahkan iklim pariwisata di Bumi Segantang Lada.

Kepala Dispar Kepri, Guntur Sakti merespon keputusan pemerintah tadi. "Yang menggembirakan kita, pada Perpres baru tidak hanya menetapkan negara subjek bebas visa kunjungan, tetapi juga memberikan bebas visa kepada Pemegang Izin Tinggal Tertentu Dari Suatu Negara, termasuk dari Singapura," kata Guntur, Selasa (3/9/2024), terpisah.

(*)

Bagikan