Sudah Ada Kaplingan Pasir Laut Di Kepri, Begini Pesan Mendag Ke Pebisnis Reklamasi

kapal keruk pasir laut

Sudah Ada Kaplingan Pasir Laut Di Kepri, Begini Pesan Mendag Ke Pebisnis Reklamasi

angkaberita.id - Keran bisnis pasir laut, termasuk di Kepri, tinggal selangkah lagi terbuka. Kemendag tengah menunggu lampu hijau Kementerian ESDM sebelum terbitkan aturan ekspornya nanti. Di Batam, petinggi KKP mengajak pengusaha memanfaatkan peluang itu.

"Ekspor pasir laut di KKP aturannya. Kami menunggu dari Kementerian ESDM, karena (Kementerian) perdagangan nggak bisa atur tambang," kata Zulkifli Hasan, Mendag, seperti dilansir detikcom, kemarin. Pemerintah telah telah merestui keran ekspor pasir laut lewat PP No. 26 Tahun 2023.

Zulhas, sapaan akrab Mendag, pihaknya bersifat mengeluarkan rekomendasi ekspor saja. "Kalau sana oke, ya sudah kita jalan. Kita nggak bisa ikut campur apa itu isinya, kalau ESDM oke, bisa ekspor, bisa memenuhi kadarnya, kami nggak masalah. Kalau ESDM mengatakan ini oke, ini bisa, ya kami baru bikin Permendag-nya," beber Zulhas,

Sebelumnya Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono blak-blakan soal izin ekspor pasir laut. Katanya, sedimentasi laut dinilai cocok menjadi material kebutuhan reklamasi. Jika selama ini mengeruk dari pulau-pulau, sehingga rentan menenggelamkan pulau, PP mencegahnya dengan mengeruk sedimentasi.

"Boleh untuk reklamasi, tapi harus gunakan pasir sedimentasi," kata Trenggono. Di Kepri, sejumlah lokasi disebut menjadi lokasi kaplingan pasir laut. Sejumlah proyek berskala besar, termasuk di Batam, juga bakal mengandalkan reklamasi pasir laut.

(*)

Bagikan