Tahun 2024, KKP Beri Kapal Ikan Ke Nelayan Anambas-Natuna Lewat Kampung Nelayan

kapal ikan di laut natuna/foto via sindonews.com

Tahun 2024, KKP Beri Kapal Ikan Ke Nelayan Anambas-Natuna Lewat Kampung Nelayan

angkaberita.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun depan bakal membangun 10 kampung nelayan modern, termasuk di Natuna dan Anambas. Syaratnya, penduduk di lokasi 70-8 persen bekerja nelayan.

Nantinya, seperti dikemukan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, KKP akan melengkapi perkampungan nelayan tadi dengan sejumlah sarpras penopang sektor perikanan, seperti dermaga, docking kapal, pabrik es, gudang beku hingga pasar ikan.

"Kalau perlu kapalnya kami bantu," janji Menteri Trenggono, seperti dilansir bisnis.com, Kamis (26/10/2023). Rencana menyusul kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota (PIT) lewat PP No. 11/2023. Kebijakan berlaku awal tahun 2024.

KKP juga telah menetapkan perairan Natuna menjadi zona penangkapan ikan terukur. Pemerintah juga telah membagi zonasi penangkapan ikan, termasuk zonasi khusus investasi, dengan kewajiban membayar PNBP sebelum mendapatkan lisensi kuota.

(*)

Bagikan