Soal Kenaikan Tarif Baru 15 Juli, Kadin-Apindo Vs BP Batam Memanas

direktur badan usaha pelabuhan (bup) bp batam, dendi gustinandar/foto via kabarbatam.com

Soal Kenaikan Tarif Baru 15 Juli, Kadin-Apindo Vs BP Batam Memanas

angkaberita.id - BP Batam tak menggubris penolakan tarif baru bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar, mereka tetap memberlakukan tarif baru per 15 Juli. BP Batam akan mengimbangi kenaikan tarif dengan peningkatan pelayanan.

"Kita ingin mewujudkan Kota Batam sebagai hub logistik. Dengan penyesuaian nanti, kita berharap industri maritim terus maju dan produktif," kata Dendi Gustinandar, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Selasa (11/7/2023).

Apalagi, lanjut dia, Pelabuhan Batuampar penyumbang terbesar kegiatan ekspor Batam selama bulan Mei 2023. Data BPS, ekspor lewat Pelabuhan Batuampar mencapai 787,89 juta USD dengan volumen ekspor 123,12 ribu ton.

Sehingga Batam mengatrol pertumbuhan ekonomi Kepri. Data BUP, bongkar muat menyumbang 49 persen pendapatan dari jasa kepelabuhan di sana. Dengan penyesuaian tadi, kini bongkar muat CHC peti kemas 20 feet isi menjadi Rp 603.000 per boks, sebelumnya Rp 384.300.

Dendi mengklaim, tarif itu lebih rendah dibanding pelabuhan lain. Apalagi sejak 11 tahun terakhir belum pernah penyesuaian tarif. Sehari sebelumnya Kadin Kepri dan Apindo Batam serta asosiasi dan himpunan pelaku usaha di Batam kompak menolak kenaikan tarif itu.

Dalam pernyataan bersama, mereka juga meminta BP Batam mengkaji dan menguji coba lebih dulu STS Crane. Selain itu, mereka juga meminta BP Batam mengeluarkan kebijakan mengharuskan forwarder memberikan pilihan door to port, berbeda dari layanan sekarang. Ada delapan poin pernyataan bersama mereka.

(*)

Bagikan