Lewat Golden Visa, WNA Boleh Netap (Di Kepri) Asal Investasi

suasana pelabuhan internasional batam center lokasi berlabuh kapal feri singapura-batam pergi pulang/foto via okezone.com

Lewat Golden Visa, WNA Boleh Netap (Di Kepri) Asal Investasi

angkaberita.id - Pemerintah tengah menggodok kebijakan Golden Visa, sehingga WNA dapat menetap, termasuk di Kepri, asal berinvestasi. Kemenkum HAM tengah mempersiapkan payung hukum pemberlakuannya.

Ikhwal itu terungkap saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (29/5/2023). Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno menyebut lewat Golden Visa, Indonesia berharap dapat menggaet SDM berkualitas dari luar negeri. Khususnya di sektor digitalisasi, kesehatan, riset dan teknologi.

Selebihnya, dengan Golden Visa dapat memancing investasi dan pembukaan lapangan pekerjaan. "Diharapkan Indonesia jadi episentrum pembangunan ekonomi ke depan," kata Sandiaga, seperti dikutip Katadata, Senin.

Ikhtiar Golden Visa sejalan dengan kemampuan Indonesia menyerap karbon menyusul isu perubahan iklim global. Karenanya, lanjut Sandiaga, sasaran utama Golden Visa ialah pengembara digital, alias digital nomad. Ke depan, Golden Visa dapat mengubah industri wisata dalam negeri.

Terpisah, Menkum HAM, Yasonna H Laoly menegaskan Golden Visa kebijakan menarik investor asing berbisnis dan investasi di Tanah Air. Dia memerintahkan Ditken Imigrasi mematangkan skema Golden Visa dengan belajar dari keberhasilan negara lain, terutama di ASEAN.

Kata Laoly, Golden Visa melibatkan skemanya dengan pemangku kepentingan lainnya. Berdasarkan studi Club Med, Indonesia termasauk satu dari sekian negara terbaik bagi digital nomad. Jimbaran menjadi lokasi terbaik kelima di dunia.

Desa nelayan di Bali juga tujuan mereka sembari menikmati budaya Indonesia. Biaya hidup di Jimbaran terhitung rendah, yakni Rp 9,7 juta per bulan. Sehingga ekonomis di kantong, dan memiliki skor keamanan 4,28 dari 5, artinya satu dari tempat teraman di dunia.

Nah, di ASEAN hingga Kuartal III tahun 2022, Singapura dan Malaysia masih menjadi negeri tujuan WNA tanpa visa. Indonesia berada di posisi ke-enam setelah Brunei, Timor Leste dan Thailand. Di Kepri, Gubernur Ansar melobi Kemenkumham menurunkan tarif Visa On Arrival (VOA).

(*)

Bagikan