Kasus Suap Gubernur Enembe, KPK Sita Duit Ratusan Juta Dalam Rumah Di Batam

foto gedung kpk andry novelino via cnnindonesia.com

Kasus Suap Gubernur Enembe, KPK Sita Duit Ratusan Juta Dalam Rumah Di Batam

angkaberita.id - KPK menggeledah sebuah rumah disebut-sebut milik Lukas Enembe, tersangka dugaan suap APBD Papua. Di rumah itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah disebut-sebut terkait perkara Gubernur Papua tadi.

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara (Lukas Enembe)," ungkap Ali Fikri, Kabag Pemeberitaan KPK, seperti dikutip detikcom, Jumat (23/12/2022).

KPK menggeledah rumah tadi, Rabu (21/12/2022), dan membawa uang hasil penggeledahan guna dianalisis penyidik KPK terkait penyidikan kasus Lukas Enembe. Nantinya, bukti tadi juga bakal ditambahkan ke dalam berkas penyidikan perkara Lukas.

"Analis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti," jelas Fikri. Selain menggeledah dan mengamankan uang ratusan juta tadi, KPK juga memeriksa dua orang, yakni Army Muhammad Wijaya dan Nixander Arymy Wijaya. Keduanya diperiksa KPK di Mapolres Barelang, Kamis (22/12/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi, dan penyidik KPK tengah mendalami pengetahun keduanya terkait dugaan aliran dan transaksi keuangan dalam kasus Lukas. KPK telah menetapkan Lukas tersangka dalam kasus ini, namun belum menahan dia lantaran sakit.

KPK telah mencekal Lukas bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung 7 September 2022 menyusul pengusutan kasus tadi. KPK juga telah memblokir rekening Lukas dan istri. Lukas disebut kerap ke Singapura, termasuk pergi berobat, meskipun diduga justru pergi ke kasino bermain judi.

Selain kasus Lukas, Batam juga menjadi pergunjingan setelah Kejagung menyita Goodway Hotel dalam kasus korupsi Asabri dengan tersangka Benny Tjokro, alias Bentjok. Hotel legendaris di bilang Nagoya, Batam tadi, disebut-sebut milik Bentjok.

Kasus suap APBD bukan ikhwal baru di Tanah Air. Sejumlah kepala daerah masuk bui gegara itu, untuk sebagian, bahkan menyeret anggota DPRD setempat. Modusnya barter kepentingan, mulai proyek APBD hingga dana hibah. Kepala daerah terjerat kasus ini, semisal Zumi Zola Gubernur Jambi. Terbaru kasus di Pemprov Jatim menyusul OTT Wakil Ketua DPRD setempat.

(*)

Bagikan