PDKT Ke PPAT, Jalan Memutar Gubernur Ansar Memuluskan Lelang Jembatan Babin?
angkaberita.id - Proyek Jembatan Babin agaknya bikin Gubernur Ansar risau. Apalagi belum ada tanda-tanda lelang di September 2022, meskipun kuartal II masuk lelang proyek. Kondisi defisit APBD Kepri "justru" menjadi bekal dia melangkah. Kenapa?
Gubernur Ansar agaknya mulai melirik pungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) sebagai penambah gentong PAD dengan pedekate ke IPPAT. Hanya saja, Pemprov Kepri perlu merevisi dulu Perda Pajak Daerah. Sebab, pengaturan persentase bagi hasil nantinya mengacu UU Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD) barusan ketuk palu di DPR awal tahun 2022.
Dorong ke situ terlontar Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kepri saat rakor bersama Gubernur Ansar di Tanjungpinang, baru-baru ini. "Atas perubahan ini, mengharuskan disusulnya peraturan daerah baru sebagai dasar pemungutan BPHTB," sebut Sutikno, Sekretaris Pengwil IPPAT Kepri.
Dalam UU No. 1/2022 memang tertuang ketentuan bagi hasil pungutan pajak daerah, lewat harmonisasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sutikno mengaku komunikasi mereka dengan BP2RD Kepri, bendahara pendapatan Pemprov, harmonis. "Kiranya kami di Pengwil IPPAT juga dilibatkan dalam penyusunan Perda," saran Sutikno.
Peluang BPHTB menjadi penambah gentong PAD agaknya bukan isapan jempol. Apalagi, pemerintah pusat juga telah merestui kepemilikan properti di Kepri, khususnya Batam, oleh WNA. Meskipun persentase BPHTB ke Pemprov tak sebesar Pajak Kendaraan, tapi terhitung membantu PAD kabupaten/kota.
Bersama Pajak BBM dan Pajak Bumi Bangunan, bagi hasil ke kabupaten/kota lebih besar porsinya. Kabar baiknya, kini pencairan bagi hasil mereka tak berjenjang, tapi secara simultan. Jika dari pusat cair, berarti langsung mengalir ke kas Pemprov dan Pemko/Pemkab di Bumi Segantang Lada.
Ansar agaknya melihat IPPAT berperan strategis dalam ikhtiar Pemprov menambal defisit Rp 390 miliar di APBD Perubahan 2022. Dalih Ansar demi kepastian hukum kebijakan investasi di Kepri, terutama berkenaan lahan, termasuk lahan pertanian. Argumentasinya, demi menekan inflasi dan investasi Singapura.
Jembatan Babin Molor?
Khusus pertanian, sejak Singapura krisis pasokan pangan, PM Lee mengutus menterinya ke Kepri bertemu Gubernur Ansar menjajaki peluang kerjasama suplai pangan. Ibarat sambil menyelam minum air, Ansar ingin sekali pukul langsung mendapat dua manfaat sekaligus. Yakni, investasi dan PAD.
Investasi ujungnya mengatrol pertumbuhan, PAD harapannya menguatkan kapasitas fiskal Kepri sehingga tak tergantung bertahun-tahun dari dana transfer APBN. Tak heran, saat Singapura berinvestasi listrik hijau, Ansar juga menggandeng BPN membantu memuluskan skenario dia.
Muaranya, jika BPN dan IPPAT bersinergi, sumbatan pembebasan lahan calon lokasi proyek Jembatan Batam-Bintan kian terkikis. Sebab, disebut-sebut soal itu masih menjadi kendala proyek utangan luar negeri ke APBN, tak kunjung beres criteria readiness-nya. Lahan menjadi tanggung jawab Pemprov.
Sedangkan criteria readiness menjadi pintu masuk APBN membiayai proyek senilai Rp 14 triliun itu, dengan skema KPBU. Sebagai gambaran, meskipun telah memasuki kuartal II/2022, kabar angin lelang proyek Jembatan Babin belum juga terdengar.
"Provinsi Kepri merupakan daerah mobilisasi investasi, harus memiliki kepastian hukum dengan perolehan hak atas tanah dapat difasilitasi melalui keberadaan PPAT, termasuk notaris," pesan Gubernur Ansar. Dia lantas menyorongkan investasi ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), smelter bauksit di KEK Galang Batang, sebagai pemicu. Di akhir, Ansar mengaku membuka diri terhadap kritik saran IPPAT Kepri.
(*)