Sat. May 18th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Resep Usang Obati Defisit APBD Kepri?

3 min read

ketua dprd kepri jumaga nadeak (kiri) dan gubernur ansar ahmad

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Resep Usang Obati Defisit APBD Kepri?

angkaberita.id - Mau diskon lebih gede atau tenggat berlaku kebijakan lebih lama, pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kepri terhitung resep usang mengobati defisit APBD Kepri sekarang. Kenapa? Sebab, sejak dulu kendaraan bermotor memang selalu menjadi penopang kas daerah.

Lewat pajak kendaraan bermotor dan turunannya, seperti pungutan BBnKB dan bagi hasil Pajak BBM, mengalir duit ke kas Pemprov. Dari lima pajak daerah di Kepri, untuk sebagian, pungutan dari kendaraan bermotor dan turunannya selalu dominan. Selebihnya, Pemprov berharap dana transfer, dulu namanya dana perimbangan, guna merealisasikan struktur APBD 2022.

Nyeri Defisit

Gubernur Ansar agaknya tak dapat melepaskan diri dari kondisi itu. Apalagi menakhodai Kepri dengan situasi pandemi COVID-19. Praktis, dia mewarisi APBD dengan keadaan compang-camping akibat tengkurapnya perekonomian di Bumi Segantang Lada. Hasilnya, APBD Kepri 2022 hingga semester I/2022 defisit hampir Rp 400 miliar

Selain akibat rendahnya realisasi pendapatan, defisit tadi juga akibat belum cairnya utangan dari Kemenkeu RI guna pembiayaan pembangunan. Jika kondisi berlanjut, Pemprov Kepri, seperti diakui Sekdprov Adi Prihantara, terpaksa akan merasionalisasi anggaran. Pendeknya, pangkas pengeluaran sana-sini.

Dan, kebijakan pemutihan pajak, seperti juga daerah lain, kembali diharapkan menjadi resep mengurangi "nyeri" defisit APBD. Apalagi, berkaca dari pengalaman sebelumnya, sejak 2018 kebijakan pemutihan itu dinilai selalu berhasil. Bahkan, melampaui target penerimaan. Apalagi tahun ini, pemerintah juga kian ekstensif menutup setiap celah pemilik kendaraan bermotor terbebas dari pungutan.

Berhasilkah? "Harapan kita, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan baik ini, dengan segera membayar pajak pada tahap pertama. Karena diskonnya lebih besar dan sangat meringankan wajib pajak," promo Reni Yusneli, Kepala BP2RD Kepri, belum lama ini. Dengan jumlah kendaraan terus bertambah, terutama di Batam dan Tanjungpinang, kebijakan pemutihan memang paling masuk akal guna menambal kas daerah secara cepat.

Sebab, sumber pendapatan lain di Pemprov Kepri belum tergambar jelas. Seperti BUMD, kendati Gubernur Ansar mengklaim telah mulai bergeliat, namun belum sebesar diharapkan. Ekses persoalan lama masih terasa. Jejak rekam BUMD di Kepri juga telah membuat patah arang DPRD. Terbukti, sejak 2010 DPRD tak pernah lagi mengabulkan keinginan Pemprov Kepri menyuntik modal.

Malah DPRD, untuk sebagian, tahun 2010 DPRD mengusulkan likuidasi. "Keputusan akhir di tangan pemilik. Yang pasti sejak saat itu, DPRD tak pernah menyetujui usulan-usalan penambahan modal ke BUMD diajukan Pemprov," kata Rudi Chua, anggota Komisi II DPRD Kepri, terpisah. Potensi pendapatan sektor labuh jangkar juga menguap seiring keputusan Menhub melalui Dirjen Perhubungan Laut menyebut pungutan itu, untuk sebagian, termasuk closed list. Ujungnya, Pemda gigit jari.

Rangkul DPRD

Tanpa ada skenario PAD lain, alias mentok ke pajak kendaraan bermotor, pemutihan pajak dapat disebut resep usang. Kabar baiknya, Reni masih tetap optimis. Bahkan, dia dengan gamblang membeberkan skenario optimalisasinya. UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah menjadi amunisi dia.

Caranya, dengan memberdayakan setiap potensi ada. Seperti Pemda dan RT/RW. Pemda, sebab, bagi hasil pungutan pajak ke mereka juga tak kecil. Sebagai gambaran, kabupaten/kota berhak 30 persen bagi hasil pajak kendaraan bermotor, 30 persen BBnKB, 50 persen Pajak Air Permukaan dan 70 persen Pajak BBM. Reni hanya meminta kabupaten/kota serius menggarap kendaraan bermotor.

Selain pemutihan pajak, Pemprov Kepri dapat juga menambal defisit dengan memaksimalkan potensi PAD lainnya. Jika tak ada, seperti kata Sekdaprov, Pemprov melalui BPKAD Kepri sejak sekarang menyisir belanja anggaran dapat dipangkas. Indikator RPJMD 2021-2026 Kepri dapat menjadi panduan pemangkasan nantinya.

Selebihnya, Gubernur harus merangkul dan melibatkan DPRD. Sebab lewat tangan mereka, Gubernur dapat menyusun skenario APBD Perubahan sesuai kondisi defisit sekaligus menjadi kewajiban struktural DPRD Kepri. Syukur-syukur merelakan dana pokir mereka dipangkas demi menambal defisit!

(*)

Bagikan