Soal Penjabat Kepala Daerah Di Kepri 2023, Ansar-Jumaga Dapat Usulkan Nama Ke Mendagri
angkaberita.id - Kemendagri melunak soal penunjukkan penjabat kepala daerah lowong habis masa jabatan akibat Pilkada serentak tahun 2024 menyusul kontroversi beberapa waktu terakhir. Terbaru, Mendagri menyatakan DPRD dan Gubernur dapat mengusulkan nama calon penjabat kepala daerah akan lowong di tahun 2022 dan 2023.
Mendagri menambahkan, kesempatan itu menunjukkan pemilihan penjabat kepala daerah lebih terbuka. "Kita buka, lebih terbuka yaitu meminta masukan dari gubernur, minta masukan dari kementerian lembaga yang punya calon yang memenuhi syarat," kata Tito Karnavian, Mendagri, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (16/6/2022).
Meskipun, Tito menegaskan calon usulan tadi tetap harus memenuhi sejumlah syarat. Seperti berstatus pejabat pimpinan tinggi madya. Nantinya, kata Tito, masing-masing lembaga dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat kepala daerah. Nama-nama tadi bakal dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diserahkan ke Presiden, berupa tiga nama akhir usulan.
Kata Tito, sistem itu demi merespon aspirasi sejumlah kalangan agar penunjukkan penjabat kepala daerah lebih demokratis dan terbuka. "Kita melihat bahwa demokratis ini ya enggak mungkin kita adakan Pilkada ya untuk penjabat ini, ini kan penugasan," kilah Tito. Sistem terbaru, janji dia, akan diterapkan saat penunjukkan penjabat kepala daerah di Aceh per Juli nanti.
Sebab, nantinya ada 11 kepala daerah kosong lantaran habis masa jabatan, termasuk gubernur. Dia mengaku, Kemendagri telah mengirimkan surat ke DPRA mengajukan tiga nama calon penjabat kepala daerah. Kemendagri kemudian juga akan mengusulkan tiga nama berdasarkan masukan dari kementerian dan lembaga. Enam nama usulan akan dibawa ke TPA eselon I lintas lembaga sebelum ke Presiden.
Sebelumnya, penunjukkan sejumlah penjabat kepala daerah di Tanah Air menuai kontroversi. Seperti di Kabupaten Seram Barat dan Sulawesi Tenggara. Bahkan, Gubernur Ali Mazi sempat menunda pelantikkan mereka berdalih konsultasi ke Mendagri. Ujungnya, penjabat bersangkutan dikabarkan mengundurkan diri usai pelantikkan.
Dengan skenario itu, Gubernur Ansar dan Ketua DPRD Jumaga Nadeak nantinya dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat Walikota Tanjungpinang sebelum September 2023. Secara teori, seluruh kepala OPD di Pemprov Kepri berpeluang menjadi penjabat orang nomor satu di Bumi Gurindam, setidaknya hingga setahun ke depan.
Di DPRD Kepri, PDIP dan Golkar, parpol tempat bernaung Jumaga dan Ansar, memiliki kursi sama banyak, yakni 8 legislator. Bersama Nasdem dan PKS, kedua parpol tadi, duduk di pimpinan DPRD. Sedangkan Walikota Tanjungpinang hasil Pilwako 2018, usungan Gerindra-Golkar, meskipun belakangan terjadi dinamika afiliasi parpol.
(*)