Pemilu 2024, KPU (Di Kepri) Mulai Tahapan Pemilu Juni 2022
angkaberita.id - KPU berencana memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada Juni tahun ini, menyusul penetapan 14 Februari 2024 hari pemungutan suara. KPU bersama DPR dan pemerintah juga memutuskan 27 November 2024 Pilkada serentak.
Tahapan Juni, KPU berdalih Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu menyebut tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. I Dewa Raka Sandi, Komisioner KPU mengatakan, berdasarkan ketentuan itu, tahapan dimulai Juni 2022.
"Dalam draf rancangan KPU, akan dimulai bulan Juni 2022," ujar Dewa, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (25/1/2025. Kini KPU tengah mematangkan skenario jadwal dan tahapan itu. Nantinya akan dituangkan dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
Selanjutnya draft dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Jika disepakati, aturan PKPU akan diundangkan sekaligus pegesahan tahapan Pemilu. KPU lanjut Dewa, telah memulai persiapan sehabis Pilkada serentak 2020, dengan menggelar sejumlah diskusi dan kajian Pemilu 2024, terutama soal penggunaan teknologi informasi sepertir rekap suara elektronik.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR serta KPU menyepakati Pemilu pada 14 Februari 2024, dan Pilkada serentak 27 November 2024 saat raker di DPR, Senin (25/1/2022) sekaligus mengakhiri perbedaan pendapatan mereka sejak pertengahan 2021.
(*)