Sekolah Tatap Muka Di Batam: Ansar Merencanakan, Rudi Memutuskan?
angkaberita.id - Pemko Batam mengizinkan sekolah tatap muka jenjang SD-SMP sederajat per kemarin, Selasa (21/9/2021). Keputusan Muhammad Rudi, Walikota Batam jauh lebih cepat dari keputusan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, per 1 Oktober mendatang. Kenapa?
Seperti dilansir Kabarbatam, Rudi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 52/419.1/DISDIK/IX/2021 tentang PTM Tahun Ajaran 2021/2022 di masa pandemi COVID-19. Rudi meminta kepala satuan pendidikan jenjang PAUD-SMP sederajat, SKB Negeri/Swasta dan PKBM/LKP mempersiapkan 6 protokol kesehatan sebelum membuka sekolah tatap muka.
Pertama, kepada satuan pendidikan telah mendapatkan rekomendasi PTM dari Dinas Pendidikan Batam diperbolehkan sekolah tatap muka per 21 September 2021 dengan berpegangan SKB 4 Menteri, khusus keharusan memenuhi enam daftar periksa sebelum sekolah tatap muka. Termasuk, paling krusial, memiliki peta komorbid warga satuan pendidikan.
Kedua, satuan pendidikan belum mengajukan sekolah tatap muka segera mengajukan ke Disdik Batam guna verifikasi kesiapan. Jika belum mendapatkan izin, tetap sekolah daring. Ketiga, keputusan sekolah tatap muka setelah mendapatkan persetujuan dari kepala daerah/Kanwil/Kantor Kemenag.
Juga sepersetujuan kepala sekolah, komite dan orangtua peserta didik dengan bukti surat pernyataan. “Serta mendapat persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua,” tegas Rudi. Keempat sekolah tatap muka dnegan pembatasan, PAUD maksimal 5 per kelas, dan SD-SMP sebanyak 18 peserta didik per kelas.
Sekolah juga harus menjadwalkan kegiatan belajar mengajar agar tak terjadi kerumuman. Keenam, jika terjadi kasus COVID-19, sekolah tatap muka langsung tutup, berlaku sekolah daring. Ketujuh, Pemko mengevalusasi dan memantau pelaksanaan. Pemko Batam agaknya memiliki pertimbangan sendiri membuka sekolah tatap muka lebih cepat dari keputusan Gubernur Ansar, per 1 Oktober.
Setidaknya, berdasarkan indikasi epidemiologis, kasus COVID-19 cenderung melandai, dengan kasus aktif terus menurun, dan angka risiko kematian juga berkurang. Bahkan, beberapa hari terakhir sempat nihil kasus kematian COVID-19. Begitu juga positivity rate di terus bertahan di bawah satu persen, meskipun pemerintah pusat tetap memperpanjangan Batam PPKM Level 3.
Selain Batam, sejumlah daerah di Sumatera juga telah menguji coba sekolah tatap muka sekolah terbatas. Bahkan, di DKI Jakarta dan Jawa Tengah, meskipun berstatus episentrum COVID-19 di Tanah Air, telah mengizinkan sekolah tatap muka sejak akhir bulan lalu. Mereka, untuk sebagian, berdalih mengantisipasi learning loss seperti dikhawatirkan Kemendikbud. Jika tak tertangani, bukan mustahil, menjadi earning loss.
(*)