Tahun COVID-19: Batam Tertinggi Angka Kawin Anak, Juga Terbesar Ongkos Resepsi Nikah
angkaberita.id – Tak hanya tinggi angka perkawinan anak, di tahun pandemi COVID-19, rata-rata biaya pesta pernikahan di Batam tiga bulan pertama tahun 2020 juga terus merangsek naik, bahkan dibandingkan sejumlah kota besar lainnya di Tanah Air. Di Sumatera, hanya Pekanbaru lebih mahal dibanding Batam.
Padahal, lima tahun sebelumnya (2016) kota dengan biaya pesta termahal seluruhnya di Jawa. Namun, justru selama pandemi COVID-19, empat kota di Sumatera mencuat dalam daftar itu. Selain Pekanbaru dan Batam, masing-masing, urutan pertama dan kedua, menyusul di urutan ketiga dan terakhir, ialah Medan dan Bandar Lampung.
Hasil Susenas mencatat, biaya resepsi pernikahan di 10 kota besar di Tanah Air cenderung naik setiap tahunnya. Hampir seluruh komponen biaya seperti sewa gedung, sewa rias dan perlengkapan pengantin, hingga katering semuanya naik. Riset Lokadata mengutip data Susenas BPS 2016-2020 terhadap 10 kota besar mengonfirmasi kecenderungan itu.
Hasil Susenas mencatat, bujet paling besar di 10 kota, itu digunakan keperluan pesta pernikahan. Tahun 2016, rerata biaya di kisaran Rp 23 Juta-Rp 58 juta. Jakarta Utara kota dengan pengeluaran rata-rata tertinggi pesta pernikahan, yakni Rp 58,69 juta. Luar Pulau Jawa, Makasar bertengger di urutan keenam dengan rerata Rp 27,11 juta.
Bagaimana situasinya setelah lima tahun kemudian. Tahun 2020, Susenas mencatata, Bekasi mengambil alih status Jakarta Utara, dengan rata-rata bujet pesta pernikahan saat pandemi COVID-19, sebesar Rp 70,94 juta. Jumlah itu tiga kali lipat bujet serupa di tahun 2016. Saat itu, rata-rata ongkos pesta nikah di Bekas hanya Rp 23,26 juta sekaligus menjadikannya 10 besar termahal di Tanah Air.
Perlu diketahui, Susenas BPS dijadwalkan setiap bulan Maret, sehingga belum memasukkan variabel pandemi COVID-19. Pemerintah menyatakan COVID-19 pandemi per 1 Maret, dan dua bulan setelahnya pemerintah menerbitkan larangan menggelar pesta pernikahan.
Kepri Libatkan Ibu PKK
Kendati tak setinggi tahun 2019, angka perkawinan anak di Batam masih tertinggi di Bumi Segantang Lada. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kepri, sebagian besar berusia anak ialah mempelai perempuan. Pengecualian Tanjungpinang di tahun 2019. Justru mempelai laki-laki terbanyak berusia anak.
Usia anak dimaksud mengacu UU No. 16 Tahun 2019, bahwa usia menikah minimal laki-laki dan perempuan 19 tahun. Kurang dari usia itu termasuk anak-anak. Meskipun tak setinggi provinsi lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kepri, Misni menegaskan soal perkawinan anak menjadi prioritasnya.
Sebagai bukti kesungguhan, pihaknya bakal menggandeng PKK di Kepri sebagai ujung tombak kampanye menekan angka perkawinan anak. Dewi Kumalasari, Ketua TP-PKK Kepri sekaligus istri Gubernur Ansar, bahkan bakal turun langsung memimpin kampanye setop perkawinan anak.
“Habis Lebaran, kita akan luncurkan kampanye setop perkawinan anak,” tegas Misni, Rabu (12/5/2021). Secara nasional, soal pernikahan anak juga menjadi prioritas pemerintah. Selain faktor kesehatan reproduksi dan problematikan ekonomi, soal pernikahan anak juga memicu kerentanan kasus stunting alias balita kurang bertumbuh kembang secara ideal.
(*)