COVID-19: Vaksinasi TNI-Polri, Kepri Dapat AstraZeneca 12.500 Dosis
angkaberita.id – Bersamaan dengan vaksinasi sejumlah tokoh agama di Kepri, termasuk para dai, Kepri kembali kedatangan vaksin AstraZeneca tahap kedua sebanyak 1.250 vial setara 12.500 dosis. Keseluruhan, Kepri mendapat jatah sebanyak 260 ribu dosis alias 26 ribu vial.
“Jumat besok akan datang 1.250 vial lagi (vaksin) AZ, tapi untuk TNI-Polri,” ungkap Mohammad Bisri, Kepala Dinkes Kepri, melalui pesan WA, Kamis (25/3/2021). AZ, demikian Bisri menyebut vaksin AstraZeneca, pengiriman tahap pertama diperuntukkan vaksinasi Lansia, tenaga pendidik dan tokoh agama.
Sebanyak 50 ribu dosis telah tiba, Selasa (23/3/2021) di Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan langsung didistribusikan ke Batam dan Tanjungpinang besoknya. Batam, seperti diakui Kepala Dinkes Didi Kusmarjadi, mendapatkan jatah 40 ribu dosis. Meski belakangan, Didi mengklarifikasi, Dinkes Kepri ternyata menjatah Batam sebanyak 35 ribu dosis.
Sisanya, seperti dikaui Bisri, bakal didistribusikan ke kabupaten/kota lainnya. Dinkes Anambas dan Natuna, secara terpisah, mengonfirmasi mereka belum mendapatkan pemberitahuan soal vaksin AstraZeneca, termasuk jatah mereka masing-masing. Meski demikian, Dinkes Bintan mengkonfirmasi mendapatkan 100 vial alias 1.000 dosis.
Kepri, sejak awal Maret mengebut vaksinasi kelompok warga prioritas selanjutnya, setelah Februari lalu menyasar tenaga kesehatan (Nakes) dan ASN sektor publik, terutama TNI-Polri. Pada saat sama, sejumlah kabupaten/kota juga berinisiatif memvaksinasi pekerja sektor pariwisata.
Bahkan, setelah Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif mengizinkan pembukaan perbatasan Indonesia-Singapura per 21 April mendatang, bagi pelancong Singapura, Batam dan Bintan langsung mengebut vaksinasi mereka.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap percepatan itu dapat membantu pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor pariwisata. Apalagi, Ansar dalam paparannya ke Wakil Menkes, sejumlah kabupaten/kota di Kepri terbilang landai kasus pandemi COVID-19, kecuali tiga daerah. (*)